Bima, (SM).- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima
bekerja sama dengan Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementrian Dalam
Negeri, menggelar Pengkajian pemanfaatan teknologi tepat guna perdesaan
berwawasan lingkungan di Provinsi NTB, Rabu (4/4) di aula SMKN 3 Kota
Bima.
Bupati Bima melalui Sekretaris
Daerah Kabupaten Bima Drs. H.Masykur HMS mengatakan, forum yang diadakan
tersebut akan lebih memantapkan komitmen, sinergi dan kemitraan para pemangku
kepentingan demi suksesnya upaya pemanfaatan secara optimal TTG di Kabupaten
Bima.
Menurut Masykur, desa adalah satu
unit pemerintahan terkecil yang berada pada garis terdepan pelayanan kegiatan
pembangunan. Oleh karena itu, perlu dibekali dengan kemampuan yang memadai,
baik dalam aspek kapasitas SDM maupun perangkat yang memungkin para pelaku
pembangunan di wilayah pedesaan dapat mengembangkan potensi secara optimal dan
berhasil guna.
Disamping itu, kata mantan kepala
BPMDes ini, forum itu juga sangat bermanfaat untuk mengetahui mekanisme kerja
dinas terkait, lintas sektor maupun lintas program dalam pengembangan teknologi
tepat guna ditingkat masyarakat. Dengan demikian, mekanisme kerja dan integrasi
tata kelola pemanfaatan TTG ini dapat menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara Direktorat Jenderal
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementrian Dalam Negeri melalui Kasubdit
Pemetaan Kebutuhan dan Pengkajian Teknologi, Ivan Rangkuti,SE, MSi mengatakan,
kajian terhadap pemanfaatan dan pengembangan desa dan kecamatan sangat
penting mengingat potensinya yang cukup besar. Hal itu dilihat dari hasil
pertanian dan aspek-aspek lainnya.
Beberapa aspek yang perlu dilakukan
pengkajian menurut H.Ivan Rangkuti antara lain pengkajian aspek pengelolaan
pangan yang mencakup sektor pertanian dan aspek pemanfaatan energi.
Dalam paparannya dihadapan instansi
Dinas pertanian, PU, Bagian Ekonomi, Bappeda dan dinas terkait lainnya, Ivan
menyatakan "Alternatif ini perlu dilakukan karena bahan bakar
minyak yang berupa fosil bisa habis, maka diperlukan bahan alternatif seperti
pembangkit tenaga listrik air, tenaga angin dan biogas kotoran ternak.
Aspek lain yang perlu mendapat perhatian adalah pengelolaan lingkungan. (SM.07)