Bima, (SM).- Salah seorang debitur Koperasi Nusantara PT. Pos Indonesia
Cabang Bima, Zainal Abidin mengaku bingung dengan membengkaknya nilai
pinjamannya. Padahal sepengetahuannya, tidak seperti yang diklaim pihak
Koperasi.
Zainal Abidin pada Suara Mandiri,
mengaku, menjadi debitur Koperasi Nusantara PT Pos Indonesia pada Maret 2008
silam. Saat itu Zainal meminjam dana tunai senilai Rp40 juta. Kepala Desa Dore
Kecamatan Palibelo itu mengaku, dari total nilai yang pinjamannya tersebut,
diterima Rp30 juta. Selebihnya, senilai Rp10 juta dipotong pihak manajemen
koperasi untuk asuransi. “Mulai 1 April tahun 2008, saya mulai bayar cicilan
dengan nominal per bulan sebesar Rp1,3 juta. Pada tahun 2011 baru-baru ini,
saya ajukan kembali pinjaman. Saya diberikan pinjaman sebesar Rp16 juta,”
akunya.
Total pinjaman Zainal Abidin untuk
pertama dan pinjaman kedua, senilai Rp56 juta. Namun, ungkapnya, beberapa hari
ini ada kejanggalan saat penerimaan sisa gajinya yang tidak biasa seperti bulan
sebelumnya. Pensiunan TNI itu mengaku, semenjak meminjam kali kedua, per bulan
cicilannya meningkat menjadi Rp1,722 juta. “Awal dari kejanggalan tersebut,
saya cek langsung ke kantor koperasi,” kisahnya.
Saat itulah dirinya tahu bahwa pokok
pinjamannya meningkat menjadi sekitar Rp62 juta. Padahal, total yang dia pinjam
hanya Rp56 juta. “Saya heran dari mana munculnya angka Rp62 juta ini,”
herannya.
Kepala koperasi Nusantara PT Pos
Indonesia Cabang Bima, Haerul Ardian yang dikonfirmasi, mengakui ada nasabahnya
bernama Zainal Abidin. Ia menjelaskan, Zainal Abidin meminjam pada koperasinya
sudah tiga kali. Pinjaman pertama (makro) Zainal Abidin senilai Rp40 juta
dengan jangka waktu pembayaran 108 bulan dengan nilai angsuran perbulan sebesar
Rp1 juta lebih. Dari total pinjaman Rp40 juta tersebut, tidak utuh diterima
Zainal Abidin.
Jelas Haerul, Zainal Abidin hanya
menerima Rp34,649 juta setelah dipotong asuransi dan biaya profisi
(administrasi). Pada hari yang sama, kata Haerul, yang bersangkutan juga
meminjam dana tunai senilai Rp4,5 juta. Dua kali pinjaman tersebut, lanjut
Haerul, langsung dilunasi yang bersangkutan saat pinjaman ketiga cair.
“Pinjaman ketiga yang diajukan Zainal Abidin senilai Rp62 juta. Dari pinjaman
62 juta itu, yang diterima bersih Rp19 juta,” ucapnya.
Mengapa demikian? Jelas Haerul,
karena yang bersangkutan langsung melunasi pinjaman yang dua kali sebelumnya,
dengan dana yang dipinjam ke tiga kalinya tersebut. “Yang diterima itu sudah
termasuk potongan asuransi dan profisinya,” ujarnya. (SM.06)