Kota
Bima,(SM).- Sekitar
belasan milyar pertahun, uang rakyat yang bersumber dari APBD Kota Bima
habis untuk biaya perjalanan dinas staf hingga Walikota serta anggota DPRD. Jika
menengok APBD dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima yang hanya Rp10
milyar pertahun, alangkah tidak sebanding.
Informasi
yang diperoleh Suara Mandiri, biaya yang terinci dalam laporan keuangan
satu kali kegiatan perjalanan dinas bagi pejabat eselon II atau Kepala Dinas,
sungguh mencengangkan. Contoh kecilnya, biaya penginapan dipatok satu malam
setara dengan kamar hotel bintang empat.
Semisal,
biaya perjalanan dinas tujuan Kota Mataram yang menggelontorkan dana Rp8 juta
persatu kali jalan dengan rincian, uang transportasi, makan serta hotel
kemudian ditambah uang representasi sebesar Rp500 ribu perhari selama lima hari.
Sementara
bayaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima
saat ini kurang lebih 34 SKPD setingkat Dinas dan Badan, belum termasuk 25
anggota DPRD, Walikota, Wawali dan pejabat Sekda. Biaya per SKPD yang berkisar
Rp150-Rp200 juta pertahun, akan tembus angka belasan milyar jika dikalkulasi. Belum
dihitung biaya perjalanan dinas yang lebih jauh seperti Jakarta dan wilayah sekitar Jawa. Bahkan
informasi yang berkembang, anggaran SPPD kerap dijadikan ajang perebutan sejumlah
pejabat untuk berbagai kegiatan yang lebih pada hura-hura.
Berdasarkan
data rincian APBD Kota Bima tahun 2012, taksiran pos bagi Perjalanan Dinas
pejabat Pemerintah secara global berkisar Rp18 milyar. Merujuk angka yang
begitu fantastis seukuran Kota Bima tersebut, memunculkan sorotan dari akademisi
STISIP Mbojo Bima, Drs.Arif Sukirman MH. ”Besar pasak dari pada tiang,” ucap
Arif kepada Koran ini di kampus STISIP Mbojo Bima, Selasa (22/5).
Menurut
Arif, capaian PAD Rp10 milyar, tidak cukup untuk perjalanan dinas yang mencapai
belasan milyar. Kata dia, alangkah buta mata hati pejabat pemerintah saat ini
yang secara ramai-ramai memanfaatkan uang rakyat berkedok perjalanan dinas,
padahal bayak kegiatan yang lebih positif bagi kemajuan pembangunan daerah.
Menurut
dia, apa yang dihasilkan pejabat selama menggunakan uang rakyat, tidak pernah
ada malah moral-moral pejabat kian bobrok. Lugasnya, penghematan anggaran yang
selama ini digaungkan Walikota, hal tersebut tentunya menjadi pertayaan bersama.
“Uang belasan milyar untuk biaya perjalanan dinas alangkah bijak jika digunakan
bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” sentilnya.
Dicontohkannya,
selama ini tidak ada hasil dari kegiatan perjalanan dinas para pejabat,
pembangunan jalan di tempat, ketimpangan pengelolaan keuangan malah tambah
bobrok serta kinerja aparatur kian hari kian tidak menyakinkan. Dirinya
meminta, H.Qurais H,Abidin sebagai Walikota bisa mengkaji ulang keputusannya, dengan
manfaatkan addendum untuk merevisi aturan yang mengatur besaran uang perjalanan
dinas.
Pejabat
terkait yang dimintai data tentang jumlah uang rakyat yang digelontorkan setiap
tahun untuk biaya perjalanan dinas, enggan membeberkan, dengan alasan hal
tersebut hanya kebijakan Walikota Bima, H.Qurais H,Abidin yang berwenang
menyampaikannya. ”Saya lupa angka pastinya, juga saya tidak berani nanti saya
ijin dulu sama atasan,” tukas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima, Drs.Muhaimin.
Mengenai
informasi biaya Rp8 juta sekali perjalanan dinas, diakui Muhaimin. Namun
dirinya menekankan besaran biaya tersebut untuk pejabat setingkat eselon II. Katanya,
biaya sebesar itu bukan ditentukan pejabat bersangkutan, namun berdasarkan
aturan perundang-undangan yang kemudian ditegaskan dengan Surat Keputusan (SK) Walikota
Bima. ”Itu sudah berdasarkan aturan, bukan kita yang ngarang,” jelasnya.
Termasuk biaya untuk sewa hotel setingkat bintang lima sudah berdasarkan
aturan begitupun biaya lain-lain. Kemudian mengenai uang tambahan diluar biaya
akomodasi dan penginapan yaitu uang representasi, juga diakui Muhaimin. “Lebih
jelas mengenai uang tersebut adalah Kepala Bagian Humas,” tandasnya. (SM.08)