Bima, (SM).- Guna mengetahui kebutuhan SDM aparatur
pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Bagian Organisasi dan Pendayagunaan
Aparatur Setda menggelar Sosialisasi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja Dalam Mendukung Percepatan Reformasi Birokrasi Lingkup Pemerintah
Kabupaten Bima.
Acara yang di helat di Gedung
Serba Guna Muhammadiyah Kota Bima Rabu, (9/5) menghadirkan Narasumber
dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan diikuti para Pejabat
eselon III, IV dan staf yang membidangi masalah kepegawaian di masing-masing
SKPD.
Kepala Bagian Organisasi dan
Pendayagunaan Aparatur Setda Kabupaten Bima M.Antonius,S.STP dalam laporannya
mengatakan kegiatan ini mengacu pasa Keputusan Bupati Bima Nomor
145.88/158/03.8/2012 tentang pembentukan Tim pelaksanaan sosialisasi penyusunan
analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kegiatan berlangsung selama dua dari
tanggal 9-10 Mei di GSG Muhammadiyah. Peserta sosialisasi terdiri dari 3
orang dari masing-masing dinas, 1 orang dari Setda, seluruh Sekcam dan KUPTD se
Kabupaten Bima.
Bupati Bima yang diwakili
Asisten Administrasi Umum H.Makruf, SE, Asisten Administrasi Umum H.
Makruf, SE dalam sambutannya mengatakan. "Salah satu tujuan Reformasi
Birokrasi adalah diwajibkannya Pemerintah Daerah untuk melakukan penyempurnaan
di bidang aparatur baik bidang kesejahteraan maupun pelayanan public,” jelasnya.
Dihadapan peserta yang terdiri
dari seluruh Sekretaris Camat, Kasubag Kepegawaian, kasubag Kepegawain UPT
Dinas Dikpora dan Staf kepegawaian Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Bima tersebut, Makruf. Menyatakan, analisis jabatan dan analisis
beban kerja merupakan satu instrumen penting yang perlu dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan PNS 5 tahun ke depan sebagai acuan proses rekruitmen pegawai.
Diharapkan, melalui
kegiatan ini, kepala SKPD bisa mendayagunakan pegawai yang mengikuti
sosialisasi untuk menghasilkan dokumen arsip dan kepegawaian yang diburuhkan.
Sehingga pada gilirannya akan tercipta birokrasi yang ramping dan menghasilkan
pegawai yang profesional dalm bekerja.
Narasumber dari BKN yang
juga Direktur Standarisasi Kompetensi Jabatan BKN RI Drs. Yudhiyitno,MA. dalam
pemaparannya menyatakan, kebijakan Reformasi Birokrasi sudah berjalan
lebih dari 10 tahun tetapi sifatnya masih berjalan di tempat. Sehingga, muncul
moraturium penerimaan PNS.
Tujuannya, jelas dia, mengubah
kondisi PNS menjadi lebih baik sebagaimana yang diharapkan baik dari
pusat sampai daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat secara umum dapat
diwujudkan. Demikian juga tercipta aparatur pemerintah yang berkelas.
Yudhi menjelaskan pentingnya
analisis jabatan karena kondisi aparatur pemerintah masih sangat
lemah,ketidakseimbangan antara kualitas dan syarat jabatan yang dipangku, pelayanan
yang berbelit-belit. "Berbagai masalah inilah yang harus diperbaiki
melalui analisis jabatan, apabila bisa ditanggulangi, dibina dengan baik,
terjadi kekompakan, keseriusan dari bawah ke atas maka, tercipta generasi yang
mapan dan negara yang maju berkelas dunia,” tandasnya. (SM.07)