Dompu, (SM).-
Setelah beberapa saat mereda, pemilik uang yang merasa diutangi Pemerintah
Kabupaten Dompu kembali mendatangi kantor Bupati Dompu, Senin (28/5),
menagih uang mereka yang dipijam mantan Bendahara Setda Muhamad tahun 2011
lalu.
Sekitar puluhan massa dibawah koordinator Sri Guna itu tiba di
kantor Pemda pada sejak pagi hari. Mereka hendak bertemu langsung dengan Bupati
Dompu atau Plt Sekda Dompu H.Agus Buhari SH,M.SI, terkait kejelasan uang
mereka dipinjam Muhamad yang konon kabarnya dipergunakan untuk pembiayaan
kegiatan di Setda Dompu selama tahun 2011.
Sri Guna mengatakan, pihaknya sudah berupaya meredam emosi
selama hampir dua bulan terakhir, karena menunggu kepastian sikap Bupati
Dompu untuk mengembalikan uang mereka. Namun namun hasilnya nihil.
Sementara Wati yang juga pemilik uang mengatakan, selama ini
mereka difasilitasi salah seorang LSM Dedi Kusnadi SE, untuk menyampaikan
aspirasi para pemilik modal kepada Bupati Dompu. Mereka mengaku sering mendapat
informasi dari pihak tersebut yang sangat menggiurkan, diantaranya Bupati akan
mengembalikan uang mereka dalam waktu dekat. “Kata Dedi Kusnadi, Bupati mau
mengembalikan uang kami. Tapi mana buktinya, sampai sekarang tidak ada
hasilnya,” keluh Wati.
Lantaran sering diimingi Dedi Kusnadi tanpa hasil, kepercayaan
mereka pun mulai luntur. Karenannya mereka terpaksa turun sendiri guna menagih
uang yang dipinjam. “Kayaknya kami harus berjuang sendiri, karena apa yang kami
harapkan selama ini hanya sia – sia. Kami justru curiga dengan Dedi Kusnadi
telah bermain dengan pihak tertentu dalam kasus ini,” duganya.
Kehadiran Sri Guna Cs
tak mendapat sambutan dari Bupati dan jajarannya. Dan berselang beberapa saat
massa membubarkan diri secara tertib.
Di tempat terpisah, Dedi Kusnadi yang dihubungi membantah keras
jika namanya disebut sebagai orang yang memfaslitasi persoalan utang kepada
Bupati Dompu. Justru dia mengaku tak memiliki kapasitas untuk memfaslitasi Sri
Guna dkk dengan Bupati terkait masalah utang. “Kalau dibilang saudara Muhamad
bukan, keluarga Bupati juga bukan,” katanya
Menurutnya, persoalan utang piutang antara warga pemilik uang
dengan bendahara Setda Dompu, tidak ada kaitan dengan dirinya. “Saya hanya
sebatas melaporkan dugaan korupsi terhadap penggunaan APBD di Setda Dompu tahun
2011 ke Polres Dompu. Kasusnya sedang jalan,” akunya.
Namun jika Sri Guna dkk membawa – bawa namanya dalam masalah
ini, Dedi menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter
dirinya. Untuk itu Dedi mengancam akan menuntut Sri Guna Cs secara hukum
atas atas tuduhan mencemarkan nama baik. “Saya bisa laporkan ke Polisi Sri Guna
dengan tuduhan pencemaran nama baik, jika dia menyebut – nyebut nama saya yang
memfasilitasi kasus utang itu,” ancamnya. (SM.15)