Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemilik Uang Tagih Utang ke Bupati

29 Mei 2012 | Selasa, Mei 29, 2012 WIB Last Updated 2012-05-29T11:46:43Z

Dompu, (SM).- Setelah beberapa saat mereda, pemilik uang yang merasa diutangi Pemerintah Kabupaten Dompu kembali mendatangi kantor  Bupati Dompu, Senin (28/5), menagih uang mereka yang dipijam mantan Bendahara Setda Muhamad tahun 2011 lalu.

Sekitar puluhan massa dibawah koordinator Sri Guna itu tiba di kantor Pemda pada sejak pagi hari. Mereka hendak bertemu langsung dengan Bupati Dompu  atau Plt Sekda Dompu H.Agus Buhari SH,M.SI, terkait kejelasan uang mereka dipinjam Muhamad yang konon kabarnya dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan di Setda Dompu selama tahun 2011.
Sri Guna mengatakan, pihaknya sudah berupaya meredam emosi selama hampir dua bulan terakhir, karena menunggu kepastian sikap Bupati Dompu untuk mengembalikan uang mereka. Namun namun hasilnya nihil.
Sementara Wati yang juga pemilik uang mengatakan, selama ini mereka difasilitasi salah seorang LSM Dedi Kusnadi SE, untuk menyampaikan aspirasi para pemilik modal kepada Bupati Dompu. Mereka mengaku sering mendapat informasi dari pihak tersebut yang sangat menggiurkan, diantaranya Bupati akan mengembalikan uang mereka dalam waktu dekat. “Kata Dedi Kusnadi, Bupati mau mengembalikan uang kami. Tapi mana buktinya, sampai sekarang  tidak ada hasilnya,” keluh Wati.
Lantaran sering diimingi Dedi Kusnadi tanpa hasil, kepercayaan mereka pun mulai luntur. Karenannya mereka terpaksa turun sendiri guna menagih uang yang dipinjam. “Kayaknya kami harus berjuang sendiri, karena apa yang kami harapkan selama ini hanya sia – sia. Kami justru curiga dengan Dedi Kusnadi telah bermain dengan pihak tertentu dalam kasus ini,” duganya.
Kehadiran Sri Guna Cs tak mendapat sambutan dari Bupati dan jajarannya. Dan berselang beberapa saat massa membubarkan diri secara tertib.
Di tempat terpisah, Dedi Kusnadi yang dihubungi membantah keras jika namanya disebut sebagai orang yang memfaslitasi persoalan utang kepada Bupati Dompu. Justru dia mengaku tak memiliki kapasitas untuk memfaslitasi Sri Guna dkk dengan Bupati terkait masalah utang. “Kalau dibilang saudara Muhamad bukan, keluarga Bupati juga bukan,” katanya
Menurutnya, persoalan utang piutang antara warga pemilik uang dengan bendahara Setda Dompu, tidak ada kaitan dengan dirinya. “Saya hanya sebatas melaporkan dugaan korupsi terhadap penggunaan APBD di Setda Dompu tahun 2011 ke Polres Dompu. Kasusnya sedang jalan,” akunya.
Namun jika Sri Guna dkk membawa – bawa  namanya dalam masalah ini, Dedi menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter dirinya. Untuk itu Dedi  mengancam akan menuntut Sri Guna Cs secara hukum atas atas tuduhan mencemarkan nama baik. “Saya bisa laporkan ke Polisi Sri Guna dengan tuduhan pencemaran nama baik, jika dia menyebut – nyebut nama saya yang memfasilitasi kasus utang itu,” ancamnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update