Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Penipuan Bukan Staf UPTD Pertanian Bolo

04 Mei 2012 | Jumat, Mei 04, 2012 WIB Last Updated 2012-05-04T12:20:27Z

Bima, (SM).– Kepala UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Bolo, Syahrial SP membantah bahwa Ard yang diduga pelaku penipuan terhadap Rustma sebagaimana diberitakan harian ini edisi Kamis kemarin adalah staf di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Bolo. Yang benar, oknum PNS itu adalah tenaga fungsional sebagai tenaga Pencegah Hama Penyakit (PHP) untuk wilayah Kecamatan Bolo-Madapangga yang dititipkan oleh Provinsi.

Kata dia, karena yang bersangkutan (Ard, red) bukan staf dari kantor UPTD Pertanian Bolo, tentunya selaku Kepala UPTD tidak berhak untuk memanggil atau memberikan pembinaan pada yang bersangkutan terkait dengan ulah atau tindakannya terhadap salah seorang warga Kampung Sigi. “Dia bukan bawahan saya, sehingga saya tidak berhak untuk memberikan pembinaaan pada yang bersangkutan”, tegasnya.
Soal permasalahan yang bersangkutan, dirinya meminta pada pihak PHP Kabupaten Bima untuk bisa memberikan pembinaan pada yang bersangkutan karena dengan ulah dan tindakannya yang demikian telah mencoreng nama baik Institusi PHP Kabupaten Bima, bahkan nama baik UPTD Pertanian Bolo juga ikut terkena imbasnya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update