Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Para Kades Diminta Selesaikan Perdes APBDes

28 Mei 2012 | Senin, Mei 28, 2012 WIB Last Updated 2012-05-28T09:32:15Z
Dompu, (SM).- Kepala  Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Dompu, H.Supardi S.Sos, M.Si  Sabtu (26/4) mendesak para Kepala Desa (Kades) agar segera membuat Perdes APBDes tahun 2012 sebagai dasar pencairan anggaran.
Menurutnya, Perdes APBDes memuat tentang penerimaan dan belanja anggaran selama satu tahun berjalan. Produk hukum tingkat desa tersebut merupakan salah satu syarat  bagi pencairan anggaran dana desa (ADD) khususnya. Jika tidak ada Perdes APBDes maka pemerintah daerah tidak bisa cairkan anggaran ADD, jelasnya.
Sesuai ketentuan PP 37 tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan desa bahwa pembahasan Perdes APBDes dilakukan oleh Kepala Desa dan BPD setempat. Kalau Perdes itu disusun sendiri oleh Kades, itu tidah syah, ungkapnya.
Disamping membahas APBDes, ia juga mengingatkan agar   Kades dan jajaranya dapat menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun 2011. LPJ juga sangat penting untuk segera diselesaikan. Jika tidak  anggaran desa belum bisa dicairkan, pungasknya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update