Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mahasiswa STIH Desak Polisi Proses Kasus Dugaan Pemukulan oleh Pol PP

11 Mei 2012 | Jumat, Mei 11, 2012 WIB Last Updated 2012-05-11T13:40:03Z

Kota Bima, (SM).- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STIH Muhammadiyah Bima mendesak aparat kepolisian (Polsek Rasanae Barat) segera memproses kasus pemukulan terhadap mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima, Hermansyah (20) yang diduga dilakukan oknum Satuan Pol PP Kabupaten Bima. Kasus pemukulan yang berlangsung pada Ahad (6/5) dini hari sekitar pukul 04.00 wita di depan pintu gerbang Museum Asi Mbojo itu sudah dilaporkan pada Polsek Rasanae Barat pada hari  itu juga.

Deddy Susanto, selaku Ketua Komisi A DPM STIH Muhammadiyah Bima kepada Suara Mandiri, Kamis sore kemarin mengatakan, akibat pemukulan itu,  Hermansyah mengalami luka sobek di bagian belakang kepala dan harus mendapat tujuh jahitan dari tim medis. Akibat tindakan brutal Pol PP itu mengundang reaksi dari seluruh elemen mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima dan mengutuk tindakan oknum tersbut.
Menurut Deddy, tindakan yang dilakukan oknum Pol PP Kabupaten Bima itu tidak dapat ditolerir dan tidak dapat diterima oleh logika hukum. Kita ini, negara hukum, yang artinya asas praduga tak bersalah atau persumtion of innocent harus dikedepankan, dan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
“Kalau memang ada bahasa yang membuat oknum Pol PP itu marah silahkan dilaporkan kepada pihak berwajib. Oleh sebab itu, kasus ini harus diselesaikan secara hukum sampai dapatkan sebuah kepastian hukum. Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas”, ungkapnya. (SM.02)
×
Berita Terbaru Update