Kota Bima,
(SM).-
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STIH Muhammadiyah Bima mendesak aparat
kepolisian (Polsek Rasanae Barat) segera memproses kasus pemukulan terhadap
mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima, Hermansyah (20) yang diduga dilakukan oknum
Satuan Pol PP Kabupaten Bima. Kasus pemukulan yang berlangsung pada Ahad (6/5)
dini hari sekitar pukul 04.00 wita di depan pintu gerbang Museum Asi Mbojo itu
sudah dilaporkan pada Polsek Rasanae Barat pada hari itu juga.
Deddy
Susanto, selaku Ketua Komisi A DPM STIH Muhammadiyah Bima kepada Suara Mandiri,
Kamis sore kemarin mengatakan, akibat pemukulan itu, Hermansyah mengalami luka sobek di bagian
belakang kepala dan harus mendapat tujuh jahitan dari tim medis. Akibat
tindakan brutal Pol PP itu mengundang reaksi dari seluruh elemen mahasiswa STIH
Muhammadiyah Bima dan mengutuk tindakan oknum tersbut.
Menurut
Deddy, tindakan yang dilakukan oknum Pol PP Kabupaten Bima itu tidak dapat
ditolerir dan tidak dapat diterima oleh logika hukum. Kita ini, negara hukum,
yang artinya asas praduga tak bersalah atau persumtion
of innocent harus dikedepankan, dan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
“Kalau
memang ada bahasa yang membuat oknum Pol PP itu marah silahkan dilaporkan
kepada pihak berwajib. Oleh sebab itu, kasus ini harus diselesaikan secara
hukum sampai dapatkan sebuah kepastian hukum. Kami akan terus kawal kasus ini hingga
tuntas”, ungkapnya. (SM.02)