Sirajuddin, SH |
Dompu, (SM).- Ketua Panitia Khusus (Pansus) honorer Kategori Satu
(K1), Sirajuddin, SH, membuktikan janjinya mengudurkan diri dari jabatan
tersebut. Selasa (8/5) Sirajuddin melayangkan surat pengunduran diri kepada
unsur pimpinan dewan melalui Sekwan Drs. H.Sudirman Hamid M.SI.
Surat pengunduran diri itu,
kata Sekwan disampaikan langsung oleh Sirajuddin pada pukul 10 pagi.
Pernyataan Sirajuddin dalam surat tersebut, alasan penguduran
dirinya sebagai ketua dan anggota Pansus karena berangkat dari
ketidakmampuan dan keterbatasan waktu yang dia miliki, sehingga kondisi
demikian dapat menghambat optimalisasi kerja Pansus.
Sikap ini ditempuh Sirajuddin,
sebagai bentuk tanggung jawab moralnya agar agenda kegiatan Pansus tersebut
berjalan maksimal sesuai yang diharapkan semua pihak. “Itulah kata – kata dia
dalam surat pengunduran dirinya. Saya akan menyampaikannya kepada Ketua Dewan,”
terang Sekwan usai memperlihatkan surat itu kepada wartawan koran ini.
Di tempat terpisah, Sirajuddin yang
dikonfirmasi mengatakan, meski dirinya sudah mengundurkan diri, tapi dia
berharap agar Pansus tetap berjalan. Karena ini menyangkut nasib honorer serta
dapat menelusuri pihak – pihak yang terlibat dalam memanipulasi data honorer.
Karena mereka harus mendapat ganjaran hukum yang setimpal dengan perbuatannya.
“Saya tetap berharap Pansus tidak terpengaruh dengan pengunduran diri saya,”
tandasnya
Dia menambahkan, soal uang Rp10 juta
yang dia terima dari BKD Dompu bagi perjalan dinasnya di BKN pada akhir tahun
2010 untuk membawa data honorer K1 hasil verifikasi BKD Dompu, akan dia
kembalikan lagi. Sebab, lantaran uang itu dirinya merasa dicemooh oleh rekan
anggota dewan lainnya. “Daripada dipersoalkan, lebih baik saya kembalikan
uangnya. Sebenarnya uang itu bagi perjalanan dinas bersama BKD, Wakil Bupati
Dompu ke BKN. Bukan saya gunakan untuk kepentingan pribadi. Dan wajar kalau BKD
yang ngajak, yang harus nanggung biayanya,” tegasnya. mengahiri pembicaraan.
Sebelumnya, Sirajuddin menyatakan
akan mengundurkan diri dari Ketua Pansus. Kuat dugaan sikap yang dia tempuh
akibat tertekan karena ketidak percayaan dari sejumlah anggota Pansus terhadap
dirinya dan Wakil Ketua Pansus H.Didi Wahyuddi SE. Apalagi sejak mencuat isu
mengalir dana masing- masing 10 juta untuk ketua dan wakil ketua Pansus yang
diberikan BKD.
Konon kabar yang beredar uang itu,
dikumpulkan dari para tenaga honorer agar keduanya bisa memperjuangkan nasib
honorer K1 sebanyak 80 orang atau di luar 173 orang yang masuk
nominasi BKN.
Akibat persoalan ini, ancaman
perpecahan ditubuh Pansus honorer terancam, bahkan nasib keberlanjutan alat
kelengkapan dewan ini bak telur diujung tanduk. Padahal ratusan honorer dan
publik sangat mengharapkan Pansus ini dapat memberikan titik terang persoalan
ini. (SM.15)