Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kelulusan K1 Kemenag Kota Beraroma Rekayasa

04 Mei 2012 | Jumat, Mei 04, 2012 WIB Last Updated 2012-05-04T12:25:04Z

Kota Bima, (SM).- Mencuatnya pengumuman hasil akses di internet atas kelulusan dari verifikasi tenaga honorer K1 di lingkup kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, sejumlah 30 tenaga honorer dari ratusan honorer K1 yang diusulkan, beraroma rekayasa.
Hal itu diungkapkan dan dikeluhan sejumlah sumber yang juga merupakan tenaga honorer K1 lingkup setempat. Salah satunya dikeluhkan Marwah, staf Perpustakaan di MAN 2 Kota Bima pada sejumlah wartawan, Kamis kemarin.

Kata dia, data kelulusan K1 seperti yang tertera di internet untuk kelulusan lingkup Kemenag Kota Bima, banyak yang direkayasa. Bentuknya, ada banyak tenaga honorer yang belum lama mengabdi, diluluskan, sementara dirinya yang telah mengabdi sejak  2003 tidak diluluskan dan beberapa rekan lain yang mengabdi cukup lama dan memenuhi syarat untuk itu, juga tidak lolos alias tidak tercantum dalam pengumuman tersebut.
Ia juga mengaku, beberapa teman seangkatan dirinya juga telah lulus
Fakta rekayasa yang dituduhkannya, Ospaniang, salah satu rekan sekantornya yang mengabdi tahun 2011 dinyatakan lulus. Anehnya, rekan kerjanya itu, seperti yang tertera dalam pengumuman yang dimuat dalam internet, memiliki Surat Keputusan (SK) mengabdi sejak tahun 2003 di satuan Kerja MAN 2 Kota Bima. Contoh kasus yang sama, tambahnya, Syamsuddin, Satpam di unit kerja yang sama dengannya, juga lulus verifikasi Kemeng Pusat. Padahal yang bersangkutan, katanya, mengabdi baru sekitar 2008 lalu, sementara di SK yang tertera di pengumuman yang ada di internet, telah mengabdi sejak 2004.  
Di temui secara terpisah, Kepala MAN 2 Kota Bima, Drs Syaharuddin pada sejumlah wartawan, mengaku tidak tahu menahu rekayasa kelulusan K1 yang menimpa staf pada unit kerjanya dimaksud. “Saya baru masuk di sini (MAN 2 Kota Bima). Belum bisa berkomentar banyak”, singkatnya. Padahal sebelumnya, aku Marwah, saat dirinya bersama rekan lain komplain soal kelulusan yang beroma rekaya dan cenderung fiktif itu, sempat terjadi keributan antara dirinya dengan Kepala Sekolah yang berujung di  pulangkan lebih cepat siswa setempat.
Kepala Kemenag Kota Bima, Drs H.Syahrir, fungsi pihaknya hanya mendata dan mengusulkan jumlah tenaga honorer saja. Untuk pengusulan dan rekomendasi selanjutnya pada Kemenag pusat menjadi ranahnya Kemeng Wilayah NTB. Pihaknya juga selaku yang ada di daerah, hanya menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menpan nomor 5 tahun 2010 tentang tenaga honorer K1. Kemenag Kota Bima hanya berkewajiban mensosialisasikan aturan tersebut pada tenaga honerer yang ada saja. “Yang berhak di SK-kan tenaga honoer yang mengabdi mulai 2005 atau sebelumnya hingga yang mengabdi 2010”, katanya menjelaskan syarat dan ketentuan SE Menpan.
Menyoal syarat dan ketentuan apa saja yang mesti dipenuhi tenaga honorer untuk lolos K1, dinataranya, jelas Syahrir, ada SK yang ditanda tangani oleh pejabat setempat dimana tenaga honorer itu mengabdi. Kemudian lamanya massa mengabdi, umur tidak melebihi 46 tahun terhitung saat akan diangkat atau tidak kurang dari 19 tahun per 31 Desember 2010.
“Mungkin saja tidak lulusnya yang bersangkutan karena kualifikasi latar belakang keilmuan sesuai dengan porsi yang dibutuhkan”, duganya.  
Saat Kepala Kemenag menunjukan daftar tenaga honorer di berbagai satuan kerja lingkupnya, anehnya, nama Ospaniang, salah satu tenaga honorer yang dinyatakan lulus K1 yang menjadi keluhan Marwah, ternyata tidak tercantum pada daftar usulan Kemenag Kota Bima. Atas keanehan itu, justeru Syahrir mengisyaratkan memang ada rekayasa dan ada data fiktif dibalik pengumuman yang ada di internet yang bersumber dari Kemenag Pusat tersebut. “Koq bisa begitu yah”, herannya.
Meski diakuinya, Kemanag Kota belum menerima pengumuman dan surat resmi dari Kemenag Wilayah NTB pun Kemanag Pusat terkait kelulusan K1 di lingkup kantornya. (SM.08)    
×
Berita Terbaru Update