Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hari ini, Sosialisasi UU Keterbukan Informasi Publik

31 Mei 2012 | Kamis, Mei 31, 2012 WIB Last Updated 2012-05-31T12:47:57Z

Bima, (SM).- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership Desentralisation (AIPD) Kabupaten Bima akan menggelar Sosialisasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU no. 14 tahun 2008, Kamis (31/5) di aula SMKN 3 Kota Bima.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Drs. Junaidin memaparkan, sosialisasi dengan tema “Keterbukaan Informasi menuju Pelayanan Informasi publik yang Lebih Baik di Kabupaten Bima” ini akan diikuti seluruh pejabat Eselon II dan III setingkat Kepala dan Sekretaris Dinas/Badan/Kantor dan lima pimpinan redaksi media cetak lokal yang melaksanakan kegiatan jurnalistik di Kabupaten Bima.
Junaidin yang mantan Camat Parado ini berharap agar sosialisasi ini dapat menjadi forum yang strategis dalam menyamakan persepsi dalam implementasi UU ini di Kkabupaten Bima.  Apalagi nantinya akan ada penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada semua SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
“Untuk ini, pimpinan daerah,  pejabat SKPD, staf dan stakeholder pemerintah, mempunyai pemahaman yang sama terhadap amanat UU no 14 tahun 2008  yakni pentingnya layanan informasi publik bagi masyarakat dan PPID”, terangnya.
Untuk membekali peserta sosialisasi, akan hadir narasumber Direktur IKAP, Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Provinsi NTB dan Manager AIPD Provinsi NTB dan dihadiri lebih kurang 73 peserta dari seluruh SKPD, termasuk di dalamnya praktisi media cetak dan elektronik.
Masih menurut Djunaidin, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk pemantapan persiapan pembentukan lembaga publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima. Lebih jauh Djunaidin juga menyampaikan terima dan penghargaan kepada AIPD atas kerjasama dan partisipasinya dalam kegiatan ini.
Menutup uraiannya, Djunaidin berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga tercapai pemahaman yang baik dan harapan  adanya pelayanan informasi publik yang lebih baik pada semua SKPD lingkup Pemerintah Daerah akan tercapai sesuai substansi dan filosofi UU  nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (SM.02)
×
Berita Terbaru Update