Kota Bima, (SM).- Kasus dugaan korupsi
APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tahun 2007 senilai Rp5,1 milyar dengan
tersangka eks kepala BPKD H.M.Yusuf saat ini tengah diaudit investigasi BKP
Provinsi NTB. Demikian dijelaskan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba
Bima, Eca Mariartha yang dikonfirmasi, Selasa kemarin.
Eca mengaku, pihaknya sudah menyerahkan
dokumen kasus korupsi Rp5,1 milyar pada BPK perwakilan NTB untuk dilakukan
audit investigasi soal kepastian nilai yang diduga dikorupsi tersangka.
Menurut Eca, berkas perkara tersebut belum
dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan karena nilai kepastian kerugian
negara belum dilakukan audit investigasi oleh BPK. “Dalam waktu dekat ini kita
akan tahu hasilnya”, ujarnya.
Kata dia, BPK berjanji pada pihaknya dalam
waktu dekat ini baru diketahui hasil audit investigasi nilai kerugian atas
dugaan korupsi dalam perkara tersebut. “Kita tunggu saja apa hasil audit BPK,”
cetusnya.
Sedangakan kasus dugaan korupsi pengadaan
pupuk nutrisi senilai Rp700 juta dengan tersangka eks anggota DPRD Kota Bima
Ir. Khairil, kata Eca, saat ini tengah dilakukan penyusunan Rencana Dakwaan
(Rendak). “Rendaknya sudah kami kirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk
dimintai persetujuannya. Kita targetkan dua kasus itu akan tuntas tahun 2012
ini”, janjinya. (SM 06)
\