Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Rp5,1 Milyar Diaudit BPK

30 Mei 2012 | Rabu, Mei 30, 2012 WIB Last Updated 2012-05-30T03:15:04Z

Kota Bima, (SM).- Kasus dugaan korupsi APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tahun 2007 senilai Rp5,1 milyar dengan tersangka eks kepala BPKD H.M.Yusuf saat ini tengah diaudit investigasi BKP Provinsi NTB.  Demikian dijelaskan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, Eca Mariartha yang dikonfirmasi, Selasa kemarin.
Eca mengaku, pihaknya sudah menyerahkan dokumen kasus korupsi Rp5,1 milyar pada BPK perwakilan NTB untuk dilakukan audit investigasi soal kepastian nilai yang diduga dikorupsi tersangka.
Menurut Eca, berkas perkara tersebut belum dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan karena nilai kepastian kerugian negara belum dilakukan audit investigasi oleh BPK. “Dalam waktu dekat ini kita akan tahu hasilnya”, ujarnya.
Kata dia, BPK berjanji pada pihaknya dalam waktu dekat ini baru diketahui hasil audit investigasi nilai kerugian atas dugaan korupsi dalam perkara tersebut. “Kita tunggu saja apa hasil audit BPK,” cetusnya.
Sedangakan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk nutrisi senilai Rp700 juta dengan tersangka eks anggota DPRD Kota Bima Ir. Khairil, kata Eca, saat ini tengah dilakukan penyusunan Rencana Dakwaan (Rendak). “Rendaknya sudah kami kirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk dimintai persetujuannya. Kita targetkan dua kasus itu akan tuntas tahun 2012 ini”, janjinya. (SM 06)
\
×
Berita Terbaru Update