Bima, (SM).- Camat Belo M Chandra Kusuma melantik dan mengesahkan
keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Diha Kecamatan Belo atas nama
Bupati Bima, yang dilaksanakan di aula kantor Camat Belo, Rabu (30/5). Keanggotaan
BPD Desa Diha yang pengangkatannya berdasarkan SK Bupati Bima nomor.
188.45/453/005/2012 tertanggal 5 Mei 2012, masa bhaktinya disusaikan dengan
masa bhakti keanggotaan BPD desa induk yakni Desa Ncera.
Pada kesempatan itu, Chandra
berharap agar BPD yang baru dilantik segera menyiapkan panitia pemilihan kepala
desa. Sebab, Penjabat Kades sekarang, Rizal Muhlis, SE menjalankan tugas hanya
6 bulan setelah desa Diha ditetapkan menjadi desa devinitif. “Saya harap agar
pasca pelantikan ini, BPD bersama penjabat Kades segera siapkan panitia Pilkades
Diha”, harapnya.
Selain itu, sangat berharap
partisipasi anggota BPD Diha dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan di
desa Diha. Karena, salah satu unsur terlaksananya pembangunan adalah kondisi desa
yang kondusif. “Untuk proses pembangunan agar berjalan baik, harus didukung
dengan situasi kantibmas yang kondusif”, ujar Chandra.
Alumni STPDN ini juga mengharapkan,
agar anggota BPD bersama Kades terpilih nantinya segera membuat peraturan desa
termasuk RAPBDes. Sehingga momen pelantikan keanggotaan BPD merupakan salah
satu landasan untuk memulai proses percepatan pembangunan di Desa Diha, yang merupakan
desa pemekaran dari Desa Ncera. “Anggota BPD harus jadi mitra Kades, bukan
sebaliknya”, tegas Chandra.
Sedangkan Penjabat Kades Diha, Rizal
Mukhlis mengatakan, usai pelantikan atau sehari setelah pelantikan BPD akan
bermusyawarah untuk membentuk panitia pemilihan kepala desa. Katanya, jabatan
yang diembannya itu hanya maksimal 6 bulan. “Diha pada bulan Juli sudah harus memiliki
kepala desa devinitif”, ungkapnya. (SM.12)