Dompu, (SM).- Mantan Kabid Pengembangan Pegawai pada BKD Dompu, Drs.
Mulyadin Jaya Martono angkat bicara setelah namanya diseret terkait aliran dana
masing-masing Rp10 juta kepada Ketua dan Wakil Ketua Pansus honorer K1.
Mulyadin yang dikonfirmasi Rabu
(9/5), membantah telah memberikan uang kepada Sirajuddin SH dan H.Didi Wahyuddi
SE pada akhir tahun 2010 lalu untuk biaya perjalanan ke BKN membawa data
honorer K1 hasil verifikasi BKD yang berjumlah 429 orang. “Uang apa. Saya tidak
pernah berikan uang kepada mereka (ketua dan wakil Pansus,red). Saya tidak
tahu. Barangkali ada pihak ketiga atau mereka pinjam di luar,” terang Mulyadi
menjawab pertanyaan wartawan.
Pejabat eselon III pada Dinas
Sosialnaketrans ini menegaskan, BKD pada saat itu tidak menyediakan
anggaran biaya perjalanan dinas bagi anggota dewan terkecuali untuk
kepala BKD yang juga sama – sama berangkat ke BKN bersama Wakil Bupati membawa
data itu. “Dalam RKA memang tidak disediakan anggaran perjalanan dinas
pihak diluar BKD. Jadi tidak boleh BKD membiayai dengan dana itu, karena akan
melanggar aturan,” tandasnya.
Mulyadin juga membantah isu yang
menyebutkan bahwa uang tersebut bersumber dari tenaga honorer. “Jangankan
berbicara soal sumber anggaran. Saya sendiri tidak pernah menyerahkan uang
kepada dua orang anggota dewan itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum berangkat
ke BKN dirinya yang meminta H.Didi selaku ketua Komisi II dan Sirajuddin
Ketua Komisi I untuk ikut ke BKN bersama Kepala BKD dan Wakil Bupati Dompu.
“Yang kami urus menyangkut nasib masyarakat (honorer,red). Jadi sewajarnya kami
berkoordinasi dengan pihak Legislativ untuk sama – sama memperjuangkan masalah
ini ke pusat,” tandasnya.
Keduanya diajak untuk
meyakinkan pemerintah pusat terhadap keseriusan Pemda Dompu
memperjuangkan nasib para honorer K1 tersebut. Sementara anggaran perjalanan
ditanggung masing – masing. “Kalau dibilang dibiayai melalui dana
perjalanan dinas BKD, tidak ada,” katanya.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua
dan Wakil Ketua Pansus honorer mengaku telah menerima uang masing – masing 10
juta yang bersumber dari BKD Dompu untuk biaya perjalanan ke BKN guna
membawa data honorer yang lolos verifikasi K1 ditingkat BKD. Pengakuan itu
disampaikan keduanya saat rapat internal Pansus pada Senin lalu di gedung
dewan.
Namun apes, kejujuran itu
ternyata berbuah simalakama bagi Ketua dan Wakil Ketua Pansus. Apalagi setelah
Kepala BKD Dompu H.Moh Syai’un SH membantahnya menyerahkan uang kepada mereka
untuk biaya perjalanan dinas. ‘’Saya tidak pernah memberikan uang kepada Ketua
dan Wakil Ketua Pansus,’’tandasnya.
Diwaktu dan tempat yang berbeda
Sirajuddin dikonfirmasi sejumlah media massa menyatakan, memang uang bukan
bersumber dari Kepala BKD, tapi uang itu dari Kabid Pengembangan Pegawai BKD
yang pada saat itu masih dijabat oleh Mulyadin Jaya Martono.
Sementara, Kaharuddin Ase fraksi PAN dan Abdul Faka dari
fraksi Golkar menarik diri anggota Pansus karena mereka menyadari ada
permainan tidak sehat di dalam tubuh Pansus.
Mereka menuding bahwa anggaran
masing – masing 10 juta yang mengalir pada Ketua dan Wakil Ketua Pansus
bersumber dari honorer. Uang itu menurut mereka digunakan untuk biaya
keberangkatan Ketua dan Wakil Ketua Pansus ke BKN dalam rangka
memperjuangkan nasib 80 orang honorer K1 agar masuk dalam data nominasi seperti
yang dialami 173 honorer yang sudah lolos. “Yang jelas 80 orang honorer
ini diluar dari jumlah 173 orang yang masuk nominasi BKN. Mereka yang kabarnya
diperjuangkan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pansus,” tandas Kaharuddin Ase. (SM.15)