Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BKD tak pernah Berikan Dana pada Pansus DPRD

10 Mei 2012 | Kamis, Mei 10, 2012 WIB Last Updated 2012-05-10T05:38:21Z

Dompu, (SM).- Mantan Kabid Pengembangan Pegawai pada BKD Dompu, Drs. Mulyadin Jaya Martono angkat bicara setelah namanya diseret terkait aliran dana masing-masing  Rp10 juta kepada Ketua dan Wakil Ketua Pansus honorer K1.

Mulyadin yang dikonfirmasi Rabu (9/5), membantah telah memberikan uang kepada Sirajuddin SH dan H.Didi Wahyuddi SE pada akhir tahun 2010 lalu untuk biaya perjalanan ke BKN membawa data honorer K1 hasil verifikasi BKD yang berjumlah 429 orang. “Uang apa. Saya tidak pernah berikan uang kepada mereka (ketua dan wakil Pansus,red). Saya tidak tahu. Barangkali ada pihak ketiga atau mereka pinjam di luar,” terang Mulyadi menjawab pertanyaan wartawan.
Pejabat eselon III pada Dinas Sosialnaketrans ini menegaskan, BKD  pada saat itu tidak menyediakan anggaran  biaya perjalanan dinas bagi anggota dewan terkecuali untuk kepala BKD yang juga sama – sama berangkat ke BKN bersama Wakil Bupati membawa data itu. “Dalam  RKA memang tidak disediakan anggaran perjalanan dinas pihak diluar BKD. Jadi tidak boleh BKD membiayai dengan dana itu, karena akan melanggar aturan,” tandasnya.
Mulyadin juga membantah isu yang menyebutkan bahwa uang tersebut bersumber dari tenaga honorer. “Jangankan berbicara soal sumber anggaran. Saya sendiri tidak pernah menyerahkan uang kepada dua orang anggota dewan itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum berangkat ke BKN dirinya yang meminta H.Didi selaku ketua Komisi II dan Sirajuddin  Ketua Komisi I untuk ikut ke BKN bersama Kepala BKD dan Wakil Bupati Dompu. “Yang kami urus menyangkut nasib masyarakat (honorer,red). Jadi sewajarnya kami berkoordinasi dengan pihak Legislativ untuk sama – sama memperjuangkan masalah ini ke pusat,” tandasnya.
Keduanya diajak  untuk meyakinkan pemerintah pusat terhadap  keseriusan Pemda Dompu memperjuangkan nasib para honorer K1 tersebut. Sementara anggaran perjalanan ditanggung  masing – masing. “Kalau dibilang dibiayai melalui dana perjalanan dinas BKD, tidak ada,” katanya.
Pemberitaan sebelumnya,  Ketua dan Wakil Ketua Pansus honorer mengaku telah menerima uang masing – masing 10 juta yang bersumber dari BKD Dompu untuk biaya perjalanan  ke BKN guna membawa data honorer yang lolos verifikasi K1 ditingkat BKD. Pengakuan itu disampaikan keduanya saat rapat internal Pansus pada Senin lalu di gedung dewan.
Namun apes,  kejujuran itu ternyata berbuah simalakama bagi Ketua dan Wakil Ketua Pansus. Apalagi setelah Kepala BKD Dompu H.Moh Syai’un SH membantahnya menyerahkan uang kepada mereka untuk biaya perjalanan dinas. ‘’Saya tidak pernah memberikan uang kepada Ketua dan Wakil Ketua  Pansus,’’tandasnya.
Diwaktu dan tempat yang berbeda Sirajuddin dikonfirmasi sejumlah media massa menyatakan, memang uang bukan bersumber dari Kepala BKD, tapi uang itu dari Kabid Pengembangan Pegawai BKD yang pada saat itu masih dijabat oleh  Mulyadin Jaya Martono.  Sementara, Kaharuddin Ase  fraksi PAN  dan Abdul Faka  dari fraksi Golkar menarik diri anggota Pansus karena mereka menyadari  ada permainan tidak sehat di dalam tubuh Pansus.
Mereka menuding bahwa anggaran masing – masing 10 juta yang mengalir pada Ketua dan Wakil Ketua Pansus bersumber dari honorer. Uang itu menurut mereka digunakan untuk biaya keberangkatan Ketua dan Wakil Ketua Pansus ke BKN dalam  rangka memperjuangkan nasib 80 orang honorer K1 agar masuk dalam data nominasi seperti yang dialami 173 honorer  yang sudah lolos. “Yang jelas 80 orang honorer ini diluar dari jumlah 173 orang yang masuk nominasi BKN. Mereka yang kabarnya diperjuangkan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pansus,” tandas Kaharuddin Ase. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update