Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Belum S1, Guru akan Dijadikan Tenaga Adiministrasi

03 Mei 2012 | Kamis, Mei 03, 2012 WIB Last Updated 2012-05-03T14:05:54Z

Dompu, (SM).- Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H.Moh Alexander, MSI menegaskan, jika hingga tahun 2014 tenaga guru belum berkualifikasi minimal ijazah Strata satu (S1), guru bersangkutan dapat dilengserkan menjadi tenaga administrasi atau tata usaha.

“Batas akhir guru supaya berijazah S1 tahun 2014. Jika tidak dia akan ditempatkan pada tenaga kependidikan,’’ujarnya di hadapan sejumlah wartawan usai mengikuti  upacara  Hari Pendidikan Nasional   (Hardiknas) yang jatuh pada Rabu (2/5) di lapangan beringin Dompu.
Katanya, mengacu pada peraturan terbaru terkait peningkatan mutu tenaga guru, minimal haru S1. Namun berdasarkan data  pada Dikpora Dompu tentang jumlah tenaga guru yang  S1 sampai saat ini sudah  mencapai 84 persen. “Ini sudah lumayan dan masih sekitar 26 persen yang harus dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan,” tandasnya.
Selain itu, tambahnya, tenaga guru harus bersertifikasi untuk menunjukan peningkatan mutu dan kualitas tenaga pengajar. Guru yang telah mengantongi sertifikasi di Kabupaten Dompu hingga kini  mencapai 50 persen dari total tenaga guru  yang ada. Kemudian pada saat pelaksanaan tes  kopetensi awal terhadap sejumlah guru yang mengikuti sertifikasi, Kabupaten Dompu  memperoleh rengking tertinggi  dengan jumlah  peserta yang lulus sebanyak 411 dari 435 orang  utusan Dompu yang mengikuti testing. Bagi peserta yang  lulus dalam tes kompetensi awal ini, berhak mengikuti  pendidikan  guru bersertifikasi.
“Tak bisa dipungkiri bahwa mutu  guru di Kabupaten Dompu sudah lebih baik. Buktinya guru kita masuk rengking dengan tingkat kelulusan tes kompetensi awal terbanyak dari daerah Kabupaten/Kota di NTB,’’katanya.
Menanggapi pertanyaan wartawan soal  indikasi banyak tenaga  guru bersertifikasi yang tidak mengajar  dengan jumlah jam yang diajurkan dan menganai  peningkatan profesionalitas tenaga guru yang tidak diimbangi oleh mutu output pendidikan? Alexander  menjawab,  dirinya  belum pernah menerima laporan pengawas terkait adanya  guru bersertifikasi yang tidak mengajar  sesuai ketentuan. Jika ada demikian,  dirinya berjanji untuk tidak segan  mencabut kembali sertifikasi yang diembannya. Sebab sanksi itulah yang  dapat diberikan kepada oknum guru   serifikasi yang tidak amanah. ‘’Ketentuan sudah jelas bahwa bagi guru bersertiifikasi yang tidak mengajar 24 jam perminggu akan dicabut kembali sertifikasinya,’’tandasnya.
Alexander mengakui jika mutu guru meningkat, maka akan berkorelasi terhadap peningkatan output pendidikan. Tahun lalu, tingkat kelulusan UN pada SMU di Dompu lebih rendah dari kabupaten/kota lain di NTB.  Akan tetapi lanjut Alexander, tingkat kelulusan bukan satu – satunya indikator tinggi atau rendahnya kualitas pendidikan. Sebab itu adalah satu dari sekian fariabel sebagai alat ukur yang jelas.
Lebih jauh Alexander mengatakan, melalui momentum Hardiknas, kedepan pihaknya akan berupaya lebih maksimal dalam  meningkatkan mutu dan kualitas siswa, pendidikan dan tenaga kependidikan, sehingga membangkitkan genarasi emas yang berkarakter. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update