Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Base Camp Tambang Emas Illegal di Kanca-Parado Dieksekusi

14 Mei 2012 | Senin, Mei 14, 2012 WIB Last Updated 2012-05-15T04:58:30Z

Bima (SM)-. Base camp tambang emas illegal yang berlokasi di So Lapiri Desa Kanca Kecamatan Parado yang diduga baru beroperasi satu bulan, Sabtu (12/5) pecan kemarin akhirnya dieksekusi secara paksa oleh berbagai elemen masyarakat beserta pihak terkait di Kecamatan Parado. Diantara elemen masyarakat yang melakukan eksekusi base camp illegal itu adalah masyarakat, mahasiswa, Polisi Kehutanan (Polhut), Kepala Desa Kanca, disaksikan Kepala Desa Parado Wane, dikawal oleh aparat Pol PP Kecamatan Parado, dan aparat Polsek Parado.

Abdul Basit Al Jailani, salah satu anggota tim investigasi yang dibentuk Ikatan Mahasiswa Pelajar Parado (IMAPPA) kepada Suara Mandiri, Ahad (13/5) mengatakan, eksekusi bace camp tambang mas illegal yang jarajnya sekitar 3 km tersebut dilaksanakan setelah pihaknya melakukan invenstigasi  selama satu pekan.
Menurut Abdul Basit, keberadaan tambang emas illegal itu diketahui pihaknya atas informasi masyarakat yang pulang dari sawah. “Setelah itu kami langsung bentuk tim untuk cari tahu kebenaran informasi adanya kegiatan tambang emas illegal dimaksud”, ujarnya.
Ia mengaku, sebelum terjun ke lokasi tambang, tim investigasi IMAPPA berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kanca. Menurut pengakuan Kepala Desa Kanca, Drs. Kharuddin, sebelum diketahui adanya base camp tambang emas illegal itu, dirinya didatangi oleh tim investor yang diantar oleh salah seorang warga Desa Kanca sebagai penunjuk jalan yang hendak melakukan survey di lokasi yang diperkirakan adanya potensi emas.
“Karena hanya minta izin untuk survey, maka saya ijinkan. Saya tidak tahu selanjutnya sampai ada kabar berdirinya base camp yang dianggap illegal”, jelas Kaharuddin yang dikutip Abdul Basit.
Sementara itu, ketika tim investigasi IMAPPA bertemu dengan Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas Kehutanan (Dishut) Kecamatan Parado, Lukman mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pertambangan tersebut.
“Begitu juga ketika kami tanyakan kepada Camat Parado Ibrahim, SH, MM. Beliau mengaku tidak tahu soal adanya tambang emas di Desa Kanca”, terang Basit.
Lanjut Basit, beberapa hari setelah melakukan ivestigasi pihaknya menemukan kejanggalan tentang keberadaan base camp tambang emas. Diantaranya, tidak adanya izin untuk mendirikan base camp apalagi melakukan eksplorasi, sebab Kades Kanca hanya memberikan ijin survey saja. Lagi pula, lokasi pembangunan base camp dan pembabatan hutan tersebut berada di lahan Hutan Tutupan Negara berdasarkan keterangan pihak Polhut Parado. “Artinya, tim survey yang membangun base camp di lokasi tersebut melakukan pelanggaran”, tegas Basit.
Masih menurut Abdul Basit yang didampingi Ketua IMAPPA Frihari Faturrahman, atas semua informasi yang diperoleh di lapangan, tim investigasi IMAPPA kembali berkoordinsi dengan pihak terkait, yakni Kades Kanca, Polhut Parado, Pol PP Parado, masyarakat setempat untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. “Setelah diinformasikan tentang keberadaan base camp tersebut, akhirnya disepakati untuk dilakukan eksekusi pembongkaran secara bersama-sama semua komponen. Sehingga, pada hari Sabtu dilakukan eksekusi pembongkaran base camp”, urainya.
Setelah dilakukan eksekusi, tim investigasi IMAPPA menanyakan langkah yang diambil Polhut Parado. “Katanya akan dilakukan pemanggilan terhadap warga yang diduga penunjuk jalan dan Kepala Desa Kanca untuk diklarifikasi terkait persoalan tersebut”, tandasnya. (SM.02)
×
Berita Terbaru Update