Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anggaran DAK 2011 Senilai Rp8,3 M Dialihkan ke 2012

30 Mei 2012 | Rabu, Mei 30, 2012 WIB Last Updated 2012-05-30T03:18:38Z

Kota Bima, (SM).- Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Bima tahun 2011 sebesar Rp 8,3 milyar dialihkan ke tahun 2012. Dana milyaran rupiah tersebut harusnya untuk item pengerjaan fisik dan mutu pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), namun karena berbagai persoalan akhirnya tertunda untuk direalisasikan.

Informasi yang dihimpun, akibat penundaan kegiatan, sejumlah fasilitas dan berbagai sarana pendukung pendidikan bagi sejumlah sekolah tingkat SD, MI, SMP dan MTs pelaksanaannya mandek di tengah jalan.
Selain itu, muncul berbagai di balik keterlambatan realisasi angggaran dimaksud. Sumber media ini menyebutkan, khusus untuk alokasi fisik beberapa sekolah yang mendapatkan pengalokasiannya sudah ada sejumlah kontraktor yang terlebih dulu melakukan pengerjaan, bahkan telah selesai dan sudah digunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), padahal proses tender dari proyek tersebut sampai saat ini belum dilakukan. Faktanya, seperti yang terjadi pada SDN 37 Kota Bima di Kelurahan Kendo. Dimana, bangunan fisik satu lokal telah rampung dikerjakan oleh orang tidak dikenal.
Data pengalokasian dana Rp 8.3 milyar dibagi menjadi dua, yakni untuk program mutu berupa pengadaan buku dan alat peraga sebesar Rp 3,2 milyar. Sedangkan pengerjaan fisik sebesar Rp 5,1 milyar, terdiri dari delapan paket untuk pembangunan lokal KBM.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Kota Bima, Arif Buyung S.Sos  yang dikonfirmasi mengakui adanya pembangunan satu lokal di SDN 37 tersebut, namun enggan menjelaskan karena belum melakukan lelang terhadap item proyek DAK tahun 2011 yang kemudian dialihkan tahun 2012. ”siapa suruh bangun dulu, itu salah sendiri”, ujarnya.
Kata dia, kalaupun hal tersebut terjadi, itu di luar sepengetahuan pihaknya, dan persoalan dimaksud dinilai sudah melanggar aturan main. Kalaupun kemudian proses tender sudah dilakukan dan yang mengerjakan sejatinya tidak memenangkan pelelangan maka kita akan anggap itu adalah sumbangan pihak ketiga. ”Tidak boleh main serobot melaksanakan kegiatan di lapangan karena ada aturan”, tegasnya.
Buyung pada saat mengarahkan wartawan untuk mempertayakan hal tersebut kepada panitia pelelangan yaitu Kepala Bagian AP, Syarif Rustaman, kenapa sampai hal itu terjadi. Karena menurutnya, Dinas Dikpora hanya merealisasikan program, sementara yang mengetahui jelas mengenai proses tender adalah panitia pelelangan.
Kabag AP, Setda Kota Bima, Syarif Rustaman yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, tidak tahu menahu adanya kontraktor yang mengerjakan proyek fisik di SDN 37 tersebut. “Saya nilai itu kesalahan kontraktor sendiri karena proses pelelangan belum dibuka”, jelasnya.
Menurut Syarif, proses pelelangan akan dibuka sekitar pekan kedua bulan Juni 2012. Lalu, pengalihan tahun anggaran terhadap anggaran DAK 2011 ke tahun 2012 dilakukan karena persoalan administrasi di tingkat pusat yang terjadi kesalahan antara perintah Menteri dengan pengajuan surat oleh Kementerian Pendidikan. “Karena waktu yang sangat singkat sehingga diputuskan untuk dialihkan ke tahun 2012”, urainya. (SM.08)

×
Berita Terbaru Update