Kota Bima, (SM).- Anggaran Dana Alokasi
Khusus (DAK) Kota Bima tahun 2011 sebesar Rp 8,3 milyar dialihkan ke tahun
2012. Dana milyaran rupiah tersebut harusnya untuk item pengerjaan fisik dan
mutu pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), namun karena berbagai
persoalan akhirnya tertunda untuk direalisasikan.
Informasi yang dihimpun, akibat penundaan
kegiatan, sejumlah fasilitas dan berbagai sarana pendukung pendidikan bagi sejumlah
sekolah tingkat SD, MI, SMP dan MTs pelaksanaannya mandek di tengah jalan.
Selain itu, muncul berbagai di balik
keterlambatan realisasi angggaran dimaksud. Sumber media ini menyebutkan,
khusus untuk alokasi fisik beberapa sekolah yang mendapatkan pengalokasiannya
sudah ada sejumlah kontraktor yang terlebih dulu melakukan pengerjaan, bahkan
telah selesai dan sudah digunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),
padahal proses tender dari proyek tersebut sampai saat ini belum dilakukan.
Faktanya, seperti yang terjadi pada SDN 37 Kota Bima di Kelurahan Kendo.
Dimana, bangunan fisik satu lokal telah rampung dikerjakan oleh orang tidak
dikenal.
Data pengalokasian dana Rp 8.3 milyar
dibagi menjadi dua, yakni untuk program mutu berupa pengadaan buku dan alat peraga
sebesar Rp 3,2 milyar. Sedangkan pengerjaan fisik sebesar Rp 5,1 milyar,
terdiri dari delapan paket untuk pembangunan lokal KBM.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar
(Dikdas) Dikpora Kota Bima, Arif Buyung S.Sos yang dikonfirmasi mengakui
adanya pembangunan satu lokal di SDN 37 tersebut, namun enggan menjelaskan
karena belum melakukan lelang terhadap item proyek DAK tahun 2011 yang kemudian
dialihkan tahun 2012. ”siapa suruh bangun dulu, itu salah sendiri”, ujarnya.
Kata dia, kalaupun hal tersebut terjadi,
itu di luar sepengetahuan pihaknya, dan persoalan dimaksud dinilai sudah
melanggar aturan main. Kalaupun kemudian proses tender sudah dilakukan dan yang
mengerjakan sejatinya tidak memenangkan pelelangan maka kita akan anggap itu
adalah sumbangan pihak ketiga. ”Tidak boleh main serobot melaksanakan kegiatan
di lapangan karena ada aturan”, tegasnya.
Buyung pada saat mengarahkan wartawan
untuk mempertayakan hal tersebut kepada panitia pelelangan yaitu Kepala Bagian
AP, Syarif Rustaman, kenapa sampai hal itu terjadi. Karena menurutnya, Dinas
Dikpora hanya merealisasikan program, sementara yang mengetahui jelas mengenai
proses tender adalah panitia pelelangan.
Kabag AP, Setda Kota Bima, Syarif Rustaman
yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, tidak tahu menahu adanya
kontraktor yang mengerjakan proyek fisik di SDN 37 tersebut. “Saya nilai itu
kesalahan kontraktor sendiri karena proses pelelangan belum dibuka”, jelasnya.
Menurut Syarif, proses pelelangan akan
dibuka sekitar pekan kedua bulan Juni 2012. Lalu, pengalihan tahun anggaran
terhadap anggaran DAK 2011 ke tahun 2012 dilakukan karena persoalan
administrasi di tingkat pusat yang terjadi kesalahan antara perintah Menteri
dengan pengajuan surat oleh Kementerian Pendidikan. “Karena waktu yang sangat
singkat sehingga diputuskan untuk dialihkan ke tahun 2012”, urainya. (SM.08)