Kota Bima.(SM).- Hasil olah Tempat Kejadian Perkara
(TKP) atas pengerusakan dan pembakaran asset di Sekretariatan Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, dipastikan tidak ada Al Qur’an yang dibakar
ataupun terbakar, sebagaimana yang diungkap dan dituduhkan dalam setiap aksi
demonstrasi pengurus dan kader HMI.
Kepastian tersebut ditegaskan Kapolres
Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kumbul Kasdijato Sudjadi SH SIk,
disela-sela aksi demonstrasi HMI Cabang Bima yang kesekian kalinya, di halaman
kantor Walikota Bima, Senin kemarin pada sejumlah wartawan.
Kumbul yang didesak membeberkan
seberapa banyak atau adakah Al Qur’an yang ikut terbakar atau dibakar oleh
sekelompok orang tak dikenal, saat aksi pengerusakan dan pembakaran asset milik
HMI Cabang Bima, mengaku sesuai dengan hasil penyelidikan, sama sekali tidak
terlihat ada bekas dan atau ada kitab suci umat Islam yang hangus atas aksi
tersebut.
Menyoal tuduhan yang dibeberkan
massa aksi HMI cabang Bima disetiap aksi demonstrasi yang mengemukakan ada 15
buah Al Qur’an yang dibakar oknum preman, Kapolresta menyatakan itu hak HMI
cabang Bima, yang pasti pihaknya selaku aparat kepolisian yang berwenang
melakukan penyelidikan, sama sekali tidak menemukan bekas Al Quran yang dibakar
dan terbakar.
Malah tantangnya, kalau seperti itu
yang dibeberkan dan disimpulkan oleh massa aksi, silakan disampaikan bukti dan
saksi atas pembakaran kitab suci tersebut pada pihaknya. Maksudnya, agar lebih
memudahkan pihaknya melakukan pengusutan atas kasus pengerusakan dan pembakaran
asset milik HMI Cabang Bima dimaksud. “Silakan ajukan alat bukti dan saksi kalau
memang ada Al Quran yang dibakar atau terbakar, “ujar Kumbul. Sembari
mengisyaratkan, jika ada Al Quran yang dibakar, seperti bendera dan atribut
lain, pasti ada bekas yang tersisa dari yang terbakar atau dibakar tersebut.
Ditanya sudah sejauhmana proses
penyeledikan dan penyidikan atas kasus tersebut, Kumbul, mengakui sudah ada dua
pelaku yang dipanggil dan diambil keteranganya, sebagaimana sejumlah orang yang
dicurigai sebagai pelaku pengerusakan dan pembakaran asset HMI yang ada
disekretariatan beberapa waktu lalu. meski tidak disebutkan siapa dua pelaku
yang telah dipanggil tersebut, Kapolresta menegaskan kasus tersebut tetap
menjadi atensi pihaknya untuk diproses sebagaimana mestinya.
Senin kemarin, massa aksi dari HMI
Cabang Bima, kembali melakukan demonstrasi atas pengeruskan dan pembakaran
asset mereka. Massa aksi yang tidak lebih dari 50 orang itu, saat konsentrasi
di depan gerbang barat kantor Walikota Bima, langsung mendobrak pintu pagar dan
seketika merangsek masuk kedalam halaman Pemkot. Meski tidak begitu jauh
jaraknya dari gerbang tersebut, massa aksi langsung dihadang aparat kemanan
gabungan Polres Bima Kota, Sat Brimob Kompi A Bima dan Pol PP serta Linmas
setempat.
Dalam orasinya, mereka menuntut dan
menantang Walikota Bima melakukan sumpah pocong, bahwa benar ada Al Quran yang
dibakar sejumlah preman sebagaimana dituding HMI Cabang Bima saat pengerusakan
dan pembakaran asset yang ada disekretariatan organisasi Islam tersebut, tidak
seperti yang disampaikan Walikota Bima, bahwa tudingan HMI tersebut hanya
fitnah belaka alias tidak ada Al Quran yang dibakar.
Saat kasi pula, terjadi saling
dorong antara massa aksi dengan aparat kemanan. Terpantau massa aksi memaksa
untuk masuk dan menemui Walikota Bima. Namun keinginan massa aksi dihadang
aparat kemanan yang tetap siaga menjaga demonstran. (SM.08)