Bima, (SM).- Kekosongan jabatan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bima dari bulan Maret 2010 hingga sekarang, membuat proses pembuatan sertifikat tanah dan pengurusan administrasi lainnya pada kantor Pertanahan Kabupaten Bima memakan waktu berbulan-bulan sehingga diminta kepada Kepala Badan Pertanahan Provinsi NTB untuk menunjuk PLT yang ada di Bima, bukan orang Provinsi.
Beberapa orang Pegawai Badan Pertanahan Kabupaten Bima yang enggan disebutkan identitasnya kepada wartawan kemarin membenarkan adanya kekosongan Kepala Badan Pertanahan sejak bulan Maret 2010 hingga sekarang menghambat proses pembuatan sertifikat tanah dan mengurus administrasi lainya, dan beberapa pegawai yang berhubungan dengan pembuatan sertifikat menjadi bulan-bulanan dicaci maki oleh warga yang mempertanyakan sertifikat tanahnya karena terlambat.
Dalam kekosongan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bima, memang pihak Kanwil Provinsi NTB sudah menunjuk PLT Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bima, namun yang ditunjuk itu orang yang masih menjabat sebagai Kepala Bagian pada Kantor Badan Pertanahan Provinsi NTB, sehingga tidak bisa menetap di Bima yang dampaknya semua surat-surat dari Badan Pertanahan Bima harus dibawa ke Mataram untuk ditanda tangani yang tentunya memakan biaya yang banyak dan memakan waktu yang lama.
KTU Badan Pertanahan Kabupaten Bima, Drs H.Ramli yang dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya kemarin membenarkan telah terjadi kekosongan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bima sejak bulan Maret 2010 atau sejak pensiunnya Kepala Pertanehan yang lama, Drs.H.Azis Prabowo, namun ia membantah dengan kekosongan itu menghambat pembuatan sertifikat tanah warga dan proses administrasi lainya dengan alasan karena sudah ada PLT orang dari provinsi. (SM.08)