Bima,
(SM).- Jumlah
anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Bima kini ditambah
untuk memenuhi kebutuhan pengamanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, setelah
52 orang direkrut sebagai tenaga kontrak yang siap ditugaskan.
Kepala
Sat Pol-PP Kabupaten Bima, Iskandar, SH mengatakan, kebutuhan penambahan
personil sudah diusulkan sejak tahun lalu. Namun pemerintah daerah baru
memenuhinya pada tahun ini. Sejak dibuka pendaftarannya pada Maret 2012 lalu,
sebanyak 78 orang mengajukan lamaran. Saat diseleksi, yang terjaring hanya 52
orang. “Jika dilihat dari kebutuhan, sebenarnya banyak personil yang kami
butuhkan tapi yang memenuhi syarat dan criteria hanya 52 orang,” ujarnya saat
ditemui, Sabtu (21/4).
Kata
dia, 52 orang personil yang direkrut baru tersebut mendapatkan SK kontrak dari
Bupati Bima. Untuk awalnya, mereka dikontrak selama satu tahun. Jika dilihat
bisa bekerja dengan baik, maka kontraknya akan diperpanjang. ”SK-nya sudah kami
usulkan, tapi belum keluar. Dalam waktu dekat kemungkinan keluar”, jelasnya.
Kendati
SK Kontrak belum keluar, saat ini 52 orang personil baru itu diharuskan hadir
di kantor untuk terus dilatih dan diberikan arahan. Jika nanti SK sudah keluar,
maka akan ditempat tugaskan dan diberikan jadwal piket. “Mengenai insentif,
besar insentifnya sebanyak Rp500 ribu, Rp300 ribu untuk gaji dan Rp200 ribu
untuk uang lauk pauk dan jaga,” urainya.
Dengan
adanya penambahan 52 orang personil, lanjut pria berbadan besar itu, jumlah
total anggota Sat Pol-PP Kabupaten Bima sebanyak 175 orang. Jumlah itu pun,
masih dirasa cukup jika dibandingkan untuk kebutuhan pengamanan. Baik itu di
Pemerintah Daerah, maupun yang ditempatkan di kediaman Bupati, Wakil Bupati dan
Sekretaris Daerah. Belum lagi ditambah dengan petugas pengawalan perjalanan
kepala daerah. “Nanti jika kantor sudah pindah di Kecamatan Woha, kita akan
mengusulkan penambahan personil lagi”, tandasnya. (SM.07)