Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Petani Resah karena Harga Jual Pupuk Seratus Ribu

28 April 2012 | Sabtu, April 28, 2012 WIB Last Updated 2012-04-27T16:04:53Z
Bima, (SM).- Kebijakan Ketua Gapoktan Monggo Runggu, Edy Sumadi dengan menjual pupuk bersubsidi seharga Rp 100 ribu per zak menimbulkan keresahan warga masyarakat setempat.
Salah seorang warga Runggu, H.Ibrahim, Rabu (25/4) mengatakan, kebijakan Ketua Gapoktan Mongggo Runggu itu sungguh ironis, padahal pemerintah Desa Runggu beberapa waktu lalu sudah mengumumkan bahwa harga jual pupuk urea tidak lebih dari Rp 90 ribu. “Kami dengar informasi bahwa harga jual pupuk urea tidak lebih dari Rp 90 ribu per zak. Namun, kenyataannya berbeda dan ini mencekik para petani”, keluhnya.
Dikatakannya, harga jual pupuk urea senilai Rp 100ribu dinilai sangat tinggi, bahkan sangat mencekik para petani. Ambang batas penjualan yang bisa ditolerir hanya sampai Rp 92 ribu. Harga jual Rp 90 ribu itu sudah termasuk keuntungan Gapoktan. Penjualan dengan harga Rp 100 ribu per zak oleh Gapoktan Monggo Runggu, sangat berbeda dengan harga jual pupuk urea di Desa Cenggu dan Roka yang hanya Rp 90 ribu saja. “Saya harap pemerintah tanggap terhadap tindakan Ketua Gapoktan Monggo Runggu itu, minimal diingatkan agar jangan menjual di atas harga kesepakatan. Bila tetap, jangan diberikan ijin untuk menjual pupuk”, pintanya.
Ditanya buktinya, H.Ibrahim mengatakan, mana mungkin Gapoktan menyiapkan kuitansi. Gapoktan bukan pengecer, Gapoktan berfungsi membantu petani karena memang hadirnya Gapoktan itu untuk memenuhi kebutuhan petani, tapi nyatanya malah sebaliknya. Hal itu, harus ditinjau kembali. Legalitas Gapoktan perlu dipertanyakan, bahkan pengurus Gapoktan tidak jelas kapan berakhir. Gapoktan tidak memiliki AD/ART. “Susah kalau dimintakan kuitansi pembeliannya. Kalau tak percaya datang tanyakan kepada masyarakat”, keluhnya.
Sedangkan Ahmad H.Alu menyayangkan kebijakan penjualan pupuk hingga Rp 100 ribu. “Sangat disayangkan kalau pupuk urea dijual hingga Ep 100 ribu per zak. Desa lain tidak sampai segitu”, sorotnya.
Kata dia, pupuk yang didroup Rabu (25/4) itu mencapai 7 ton, kalau dijual dengan harga Ep 100 ribu berapa keuntungannya Gapoktan. Gapoktan kalau operasionalnya benar, tak ada masalah. Mau untung besar, tapi operasionalnya sekarang perlu dipertanyakan. Bahkan Gapoktan Monggu Runggu, harus mampu mempertanggungjawabkan kucuran dana Rp 100 juta yang dibantu pada tahun 2004, sebab hingga sekarang dana tersebut, belum dipertanggungjawabkan.
Ketua Gapoktan Monggo Runggu, Edi Sumadi yang dikonfirmasi di kediamanya tidak berada ditempat. “Pak Edi sudah keluar tadi pagi”, ujar salah seorang tetangganya.
Atas ulah Ketua Gapoktan itu, Kepala Dinas Pertanian Ir H Nurdin yang dimintai komentarnya mengatakan, kalaupun ada penjualan di atas kesepakatan harus dibuktikan dengan kuitansi pembelian. “Tolong bukti kuitansi pembeliannya”, jawab Nurdin. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update