Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengerusakan Sekretariat HMI tetap Diusut

09 April 2012 | Senin, April 09, 2012 WIB Last Updated 2012-04-09T14:54:44Z

Kota Bima,(SM).- Kasus pengerusakan dan pembakaran asset Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima yang dilakukan orang tak dikenal beberapa waktu lalu di Sekretariat oranganisasi tersebut, akan tetap diusut Kepolisian Resort Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul Kusdijanto Sujadi, SH SIk, Rabu kemarin saat menjawab tuntutan massa aksi gabungan HMI Cabang Bima di depan Markas Polresta Bima, menegaskan, sudah menjadi tugas dan kewajiban serta kewenangan polisi menuntaskan setiap kasus yang ada, termasuk tuntutan HMI Cabang Bima yang meminta ketegasan pihaknya dalam menanganani kasus pengerusakan dan pembakaran asset penting milik organsisasi Islam tersebut.
Beberapa poin penting yang disampaikan Kapolresta, diantaranya, berjanji tetap mengusut tuntas kasus penerusakan dan pembakaran sebagaimana yang menjadi tuntutan dan desakan massa aksi. Hanya saja, jelasnya, sebuah proses hukum tidaklah semudah membalikan telapak tangan dan membutuhkan tahapan yang mesti dilalui. Menangkap dan memeriksa seseorang yang diduga terlibat dalam kasus tertentu, memerlukan saksi dan alat bukti yang cukup. “Polisi hanyalah penyedia secangkir teh, yang menentukan teh itu manis dan cukup gulanya tentulah jaksa dan yang berhak meminumnya adalah Pengadilan,” ucap Kumbul.
Jika massa meragukan proses hukum yang tengah disidiknya, Kumbul persilakan HMI Cabang Bima menyambangi ruang Reskrim (Gunung Dua) Mapolres Bima Kota untuk mengawal tahap demi tahap yang dilalui dalam rangka menuntaskan kasus pengerusakan dan pembakaran dimaksud. “Tiap hari silakan datang ke ruang Reskim dan silakan kawal kerja kami, “tantang Kumbul.   
Bahkan saat massa aksi mendesak batasan waktu penyelesaian kasus pengerusakan dan pembakaran asset HMI yang ada disekretariat jalan Gatot Soebroto Sadia, Kapolres secara tegas pula, tidak bisa memastikan seperti kehendak dan tuntutan massa aksi. Sebab, ketentuan waktu hanyalah Tuhan yang miliki.
Terpantau, dalam aksi demonstrasi yang digelar HMI Cabang Bima, buntut dari pengerusakan dan pembakaran sejumlah asset penting milik organisasi tersebut, mengemuka beberapa tuntutan pada pihak kepolisian, seperti meminta untuk segera menuntaskan kasus pengerusakan dimaksud. Lalu menangkap dan segera menahan pelaku pengerusakan.
Tuding  massa aksi yang diwakili jenderal lapangan, Muhaimin, pihak kepolisian dibawah komando Kumbul, diduga sengaja melakukan pembiaran dan penundaan proses pemeriksaan dan penangkapan serta penahan pelaku pengerusakan. Alasan mereka, meski polisi telah mengantongi identitas pelaku pengerusakan, akan tetapi tidak juga dilakukan penagkapan dan penahanan.
Yang menyedihkan, saat sejumlah massa aksi mengancam dan mengecam Kapolres Bima Kota untuk mundur dan angkat kaki dari Bima, jika tidak mampu menyelesaikan secara cepat dan tuntas kasus pengerusakan dimaksud yang dijawab Kumbul dengan rendah hati, rela meninggalkan Kota Bima dan melepas jabatannya sebagai Kapolres, apabila diperintahkan atasan dan lembaga Kepolisian dan jika masyarakat secara umum sudah tidak menyukai kepemimpinannya.(SM.08)
×
Berita Terbaru Update