Bima, (SM).- Penangguhan penahanan tersangka
dugaan cabul murid SD oleh oknum guru SDN Inpres Talabiu inisial MT oleh
penyidik Polsek Woha, menuai protes dari orang tua korban.
“Saya selaku orang tua korban sangat
keberatan dengan kebijakan Polisi menangguhkan penahanan terhadap tersangka,”
ucap Ilyas H.Mahmud kepada wartawan menanggapi penangguhan penahanan tersangka.
Keberatan Ilyas, karena penangguhan
penahanan yang dilakukan penyidik Polisi terhadap tersangka, tidak ada
kejelasan alasan maupun pertimbangan dari pihak Kepolisian. Sementara, kata
dia, selaku korban, pihaknya belum memberikan ruang penyelesaian persoalan
tersebut secara kekeluargaan atau diluar jalur hukum. “Harusnya ada keadilan
yang diberikan pada kami,” ujarnya.
Ilyas dan keluarganya merasa tidak
dianggap oleh pihak keluarga. Sebab, dengan ditangguhkannya penahanan, keluarga
tersangka tertawa dan merasa puas. “Kami tuntut keadilan dari penegak hukum,”
timpalnya.
Semenjak mencuatnya persoalan yang menimpa
anaknya tersebut, Ilyas dan keluarganya tidak nyaman kesehariannya. Selalu
dihantui oleh berbagai perasaan. “Seandainya ada diantara Polisi yang mengalami
seperti ini, bagaimana perasaannya?,” keluhnya.
Ilyas mengatakan, penyidik Polsek
Woha telah menghubungi pihaknya dengan memberitahukan adanya penangguhan
penahanan tersangka. Pada saat itu, Polisi meminta pada pihaknya agar tidak
muncul persoalan dengan ditangguhkannya penahanan terhadap tersangka.
Selain orang tua korban, atas
penangguhan penahanan tersangka juga ditanggapi praktisi hukum. “Permintaan
penangguhan penahanan maupun penangguhan penahanan adalah hak dan kewenangan,”
ujar M.Ali, SH.
Hanya saja, kata dia, pihak penyidik
harus mampu menjelaskan apa dasar dan pertimbangan penyidik sehingga dipandang
perlu dilakukan penangguhan. “Pertimbangan dan dasarnya harus bisa dijelaskan,”
desaknya.
Apalagi, sambungnya, antara keluarga
tersangka dengan keluarga korban belum ada kesepahaman. “Seorang penyidik harus
bisa mengimplementasikan hak-hak para pihak, tanpa ada yang dikorban,”
pintanya. (SM 06)