Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

14 Honorer K1 Pemkab, Dianulir

10 April 2012 | Selasa, April 10, 2012 WIB Last Updated 2012-04-10T04:20:13Z

Bima, (SM).- Sebanyak 14 dari 70 tenaga honor yang masuk dalam honerer Kategori 1 (K1) di Pemerintah kbupaten Bima, dianulir kelulusannya oleh pemerintah pusat. Ketidaklolosan sejumlah honerer tersebut beragam alasan.
Bupati Bima, H.Ferry Zulkarnain, ST, tak ingin ada diantara 70 honorer Pemkab Bima yang terdata dalam kategori 1 tersebut dianulir kelulusannya. Menyikapi hal tersebut, Bupati akan menyurati Badan Kepegawian Negara (BKN), agar peserta yang dianulir bisa diakomodir kembali.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, M.Si, mengaku, 14 orang yang dianulir pemerintah pusat itu sudah final. Kendati demikian, Bupati Bima tetap melayangkan surat ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Menpan - RB) dan Badan Kepegawaian Nasiona (BKN) untuk meminta pertimbangan nasib 14 orang tenaga honor kriteria 1 tersebut. “Hari ini (kemarin,red) Bupati akan  bersurat ke pusat. Meminta agar 14 orang tersebut dimasukan kembali ke kriteria 1,” beber Tajuddin.
Ditanya alasan dianulirnya kelulusan 14 orang tersebut, Tajudin mengaku terkait dengan bahan dan administrasi. “Beragam alasan ketidaklulusan 14 orang honorer tersebut. Bahkan, salah satu diantara mereka ada yang mengundurkan diri. Kebanyakan, honorer bermasalah pada keterangan yang tercantum dalam bahan yang dilampirkan,” jelas Tajuddin.
Menyoal nasib Honorer K2 yang baru saja mengumpulkan bahan, Tajuddin mengaku tengah memferivikasi data tersebut. Bahkan, hingga Senin kemarin masih ada honorer di instansi yang belum memasukan berkasnya. “Berdasarkan aturan, batasnya berakhir pada tanggal 30 April, namun karena kita yang paling banyak jumlahnya, kita upayakan berakhir pada pertengahan bulan ini,” ujarnya.
Diakuinya, jumlah tenaga honor yang masuk dalam kriteria 2 sebanyak 13.650 orang. Yang paling banyak berasal dari tenaga guru. Sedangkan pengumumannya, BKD sudah mengumumkan melalui surat ke masing-masing SKPD dan instansi yang memiliki tenaga honor K2. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update