Bima, (SM).- Sebanyak 14 dari 70 tenaga
honor yang masuk dalam honerer Kategori 1 (K1) di Pemerintah kbupaten Bima,
dianulir kelulusannya oleh pemerintah pusat. Ketidaklolosan sejumlah honerer
tersebut beragam alasan.
Bupati Bima, H.Ferry Zulkarnain, ST,
tak ingin ada diantara 70 honorer Pemkab Bima yang terdata dalam kategori 1
tersebut dianulir kelulusannya. Menyikapi hal tersebut, Bupati akan menyurati
Badan Kepegawian Negara (BKN), agar peserta yang dianulir bisa diakomodir
kembali.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, M.Si, mengaku, 14 orang yang dianulir
pemerintah pusat itu sudah final. Kendati demikian, Bupati Bima tetap
melayangkan surat ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi
(Menpan - RB) dan Badan Kepegawaian Nasiona (BKN) untuk meminta pertimbangan
nasib 14 orang tenaga honor kriteria 1 tersebut. “Hari ini (kemarin,red) Bupati
akan bersurat ke pusat. Meminta agar 14 orang tersebut dimasukan kembali
ke kriteria 1,” beber Tajuddin.
Ditanya alasan dianulirnya kelulusan
14 orang tersebut, Tajudin mengaku terkait dengan bahan dan administrasi.
“Beragam alasan ketidaklulusan 14 orang honorer tersebut. Bahkan, salah satu
diantara mereka ada yang mengundurkan diri. Kebanyakan, honorer bermasalah pada
keterangan yang tercantum dalam bahan yang dilampirkan,” jelas Tajuddin.
Menyoal nasib Honorer K2 yang baru
saja mengumpulkan bahan, Tajuddin mengaku tengah memferivikasi data tersebut.
Bahkan, hingga Senin kemarin masih ada honorer di instansi yang belum memasukan
berkasnya. “Berdasarkan aturan, batasnya berakhir pada tanggal 30 April, namun
karena kita yang paling banyak jumlahnya, kita upayakan berakhir pada
pertengahan bulan ini,” ujarnya.
Diakuinya, jumlah tenaga honor yang
masuk dalam kriteria 2 sebanyak 13.650 orang. Yang paling banyak berasal dari
tenaga guru. Sedangkan pengumumannya, BKD sudah mengumumkan melalui surat ke
masing-masing SKPD dan instansi yang memiliki tenaga honor K2. (SM.07)