Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemeriksaan Bupati Masih Terkendala Ijin

22 April 2012 | Minggu, April 22, 2012 WIB Last Updated 2012-04-22T03:56:58Z

Dompu, (SM).- Proses penyelidikan terhadap kasus pencemaran nama baik Bupati Dompu Drs.H,Bambang M.Yasin  yang melibatkan Sri Guna masih menuai hambatan, karena sampai saat ini penyidik belum memperoleh ijin dari Mendagri terkait rencana pemeriksaan dari orang nomor satu di Dompu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Dody Yudiyanto mengatakan, kasus  pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak Bupati Dompu terhadap terlapor Sri Guna masih dalam proses. Bahkan sejumlah saksi korban berjumlah empat sudah periksa.
Untuk memperkuat berkas kasus tersebut, pihaknya  perlu mendapatkan keterangan dari korban yakni Bupati Dompu. Akan tetapi untuk memanggilnya, pihaknya harus memperoleh ijin pemeriksaan dari Presiden melalui Mendagri, sebab Bupati merupakan pejabat negara. Pemanggilan terhadap Bupati haru melalui melalui mekanisme karena dia pejabat negara, ujarnya.
Surat permohonan ijin pemeriksaan terhadap Bupati, lanjutnya sudah dilayangkan secara resmi ke Mendagri beberapa waktu lalu. Akan tetapi, sampai sekarang pihaknya masih menunggu balasan surat tersebut. Sampai sekarang surat kami   belum dibalas oleh Mendagri, tutur Kasat.
Kembali dia menjelaskan, setelah Bupati diperiksa, penyidik kemudian akan melanjutkan pemeriksaan terhadap terlapor Sri Guna. Kami belum memeriksa Sri Guna karena korbannya belum kami mintai keterangan, pungkas Kasat Reskrim. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update