Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pakta Integritas Pemberantasan Korupsi Ditandatangani

20 April 2012 | Jumat, April 20, 2012 WIB Last Updated 2012-04-20T12:06:57Z

Bima, (SM).- Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST didampingi Wakil Bupati Drs. H. Syafrudin HM. Nur M.Pd, dan Sekda Drs. H. Masykur HMS, Rabu (18/4) bertempat di Aula Pertemuan Kantor Bupati Bima jalan Diponegoro nomor 11 Jatiwangi menyaksikan penanda tanganan dokumen Pakta Integritas oleh 68 pejabat yang terdiri dari 35 orang pejabat eselon II level Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Dinas dan Badan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Selanjutnya  Bupati Bima menyaksikan penanda tanganan dokumen yang sama oleh 33 pejabat level eselon III yang terdiri dari Kepala Kantor, Kabag Setda dan Camat se-Kabupaten Bima.

Dalam sambutannya, Bupati Bima mengaku, di Provinsi NTB, Kabupaten Bima bersama Pemkot Mataram merupakan daerah yang dipilih sebagai Zona Integritas Pemberantasan Korupsi. Masuknya Kabupaten Bima dalam zona ini dengan dipenuhinya kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi yaitu pejabat dan PNS telah menandatangani fakta integritas, mendapat penilaian bidang administrasi keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan mendapat penilaian akuntabilitas kinerja minimal nilai C.
Menurut Bupati, penanda tanganan pakta integritas ini mengacu pada amanat instruksi Presiden RI nomor 9 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, juga Permeneg PAN dan RB nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah serta surat Gubernur NTB nomor 060/41/ORG tentang penandatanganan Dokumen pakta integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Kata Bupati Ferry, Pakta Integritas ini memuat tujuh poin kesanggupan untuk secara proaktif berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, kesanggupan untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan. “Lebih pentingnya, kesiapan saudara menghadapi konsekuensi jika melanggar kesanggupan yang sudah tertera dalam dokumen pakta integritas”, tegasnya.
Saya himbau agar selama lima tahun menjabat Bupati Bima, semua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima untuk tidak melakukan tindak korupsi agar terhindar dari pemeriksaan yang dilakukan BPK maupun Kejaksaan. Lakukan amanah yang dipercayakan dalam memimpin dinas/intansi sesuai rambu yang ada”, terang Bupati
Di samping itu, kehadiran pimpinan SKPD beserta isteri tentunya diharapkan agar para isteri juga berperan aktif mengingatkan suami, dan menciptakan budaya hidup sederhana, perlunya mengedepankan kejujuran dalam kehidupan keluarga dan lingkungan kerja agar semua terhindar dari jeratan hukum.
Sementara itu, Sekda Drs. H. Masykur HMS selaku penangggung jawab kegiatan dalam laporan mengatakan, penanda tanganan pakta integritas dilakukan 9.846 PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, yang terdiri 1 pejabat eselon II/a, 34 pejabat eselon II/b, 61 pejabat eselon III/a, 114 pejabat eselon III/b, 608 pejabat eselon IV/a, 142 pejabat eselon IV/b, 198 orang Fungsional bukan Guru, 764 Paramedis, 5.037 Guru dan 2.887 staf.
Menurut Sekda, dari aspek penilaian akuntabilitas kinerja, Kabupaten Bima menujukkan kemajuan yang berarti, dari nilai D tahun 2009, nilai C tahun 2010 dan meningkat menjadi nilai CC serta meraih penghargaan LAKIP tahun 2011.
Ini menandakan kinerja Pemerintah Kabupaten Bima semakin baik. Pada tahun 2012 ini kita diharapkan mampu meraih predikat B. Untuk itu, penandatanganan pakta integritas yang kita lakukan ini jangan dijadikan seremonial belaka akan tetapi semakin cambuk kinerja kita dalam meningkatkan kembali kinerja”, pintanya. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update