Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mobdis Mantan Kasat Pol-PP akan Ditarik

18 April 2012 | Rabu, April 18, 2012 WIB Last Updated 2012-04-18T13:54:10Z

Kota Bima,(SM).- Keberadaan Mobil Dinas (Mobdis) EA 20 S jenis Kijang warna Merah Hati yang hingga kini masih di tangan mantan Kasat Pol PP yang sekarang menjabat Staf Ahli, Drs H Hadi Yusuf, akan segera ditarik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, guna dimanfaatkan untuk kelangsungan kegiatan dinas bagi aparatur yang membutuhkan.

Walikota Bima, HM Qurais H Abidin, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas bagi seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup setempat, Rabu (17/04) di ruang Rapat setempat, memerintahkan pada dinas terkait seperti Sat Pol PP dan lainnya, untuk segera menarik paksa Mobdis yang tengah dipegang mantan Kasat Pol PP tersebut.
Mobdis tersebut, kata Qurais,  akan lebih bermanfaat dipergunakan oleh aparatur lain yang sangat membutuhkan untuk keberlangsungan pelayanan masyarakat. Semisal dipergunakan untuk kepentingan Staf Ahli dalam menunjang kinerja dan kewajiban sebagai aparat dan abdi Negara. “Bukan dipergunakan secara pribadi apalagi yang tidak terkait dengan kediansan, “ujarnya.
Semua aparatur mulai dari Walikota hingga aparatur lainnya, mesti taat aturan dan menunaikan kewajiban yang diemban sebagai pelayan masyarakat, termasuk didalamnya dalam memanfaatkan fasilitas Negara. Sebab dalam bekerja aparatur pemerintah telah diberi hak yang sama sesuai porsi yang diwenangkan. “Jadi saya minta Mobdis itu segera ditarik, “perintahnya.
Menanggapi desakan penarikan Mobdis yang tengah dipakainya, Hadi, mengaku ikhlas dan menerimanya, asalkan ada perintah tertulis dari Walikota dan surat resmi pencabutan dari perintah lisan mantan Walikota terdahulu yang memperbolehkan dirinya memakai Mobdis tersebut. “Tidak masalah. Silakan ditarik saya ikhlas asalkan ada perintah tertulis dari Walikota, “ujarnya via Hand phone dengan sejumlah wartawan. Sembari menegaskan, tidak usah ditarik paksa, cukup dengan surat pasti diserahkan.
Demi keadilan, katanya, jika Walikota ingin menarik Mobdis yang dipakainya sekarang, hal serupa juga harus dibijaki Walikota, sperti menarik Mobdis yang ada disejumlah mantan pejabat Pemkot, antara lain disebutkan, Drs H Maryono Nasiman (mantan Sekda), Makri H Ismail SH, Manta Sekda lainya, Drs H Tajuddin dan sejumlah pejabat lainnya.
Selama dirinya memakai Mobdis tersebut, sudah banyak biaya perbaikan yang dikeluarkan dari saku pribadinya. Bahkan katanyaterhitung puluhan juta yang dihabiskan. Tetapi diakuinya, niaya yang dikeluarkan itu, bukan maksud untuk meminta ganti rugi jika Mobdis ditarik. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update