Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lomba Desa Tidak Sekedar Mempercantik Lingkungan

27 April 2012 | Jumat, April 27, 2012 WIB Last Updated 2012-04-27T15:24:37Z
Bima, (SM).- Tak ada akar rotanpun jadi. Halaman rumahpun bisa dijadikan kantor desa. Meski Desa tidak memiliki kantor, bukan berarti tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Sebagai Kades, saya tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat saya", ujar Kepala Desa Nipa, Burhanuddin, SH di hadapan tim juri di halaman kantor desa Nipa, Kamis (26/04).
Burhanuddin menyakini, meski Nipa belum memiliki kantor desa yang permanen, hal ini tentu menjadi nilai tersendiri buat Nipa bagi juri. Apalagi, selama dua tahun terakhir pemerintah desa tetap bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Karena ikut, Kades yang baru-baru mendapatkan bintang pelayanan publik dari IDSS dan PATTIRO yang diserahkan secara langsung oleh staf Ahli Mendagri pada saat Temu Bintang pelayanan publik di Kendari tahun lalu, berharap, lihatlah kondisi data dan fakta secara objektif. 
Kata dia, kalaupun pihaknya ada kekurangan mohon diberikan masukan, agar pihaknya bisa memperbaiki kedepannya.
Sementara itu, dalam catatan Kades, jumlah penduduk Nipa tahun 2010 sebanyak 6.074 dengan rincian 3.363 laki-laki dan 2.711 perempuan dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 1.746 KK. Sedangkan, tahun 2011 jumlah penduduk sebanyak 6.148 dengan rincian 3.432 laki-laki, 2.766. perempuan dan 1.782 KK.
Ketua Tim Penilai Syafrudin Daud, S.Sos, mengatakan, lomba desa tak hanya sekedar mempercantik lingkungan. Tetapi, lebih dari itu menilai kinerja aparatur pemerintahan desa.
Di hadapan 6 kepala desa se-Kecamatan Ambalawi, Syafrudin Daud yang juga Sekretaris BPMDes Kabupaten Bima mengingatkan Kades, jangan sampai tersangkut masalah hukum. Jangan, main-main dengan masalah administrasi keuangan desa. Kalau ada bantuan yang masuk ke desa, selesaikan masalah admistrasi keuangannya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
“Banyak Kades di pulau Jawa yang tersangkut masalah hukum akibat kesalahan administrasi keuangan.
Makanya, Syafrudin mewanti-wanti, jangan sampai Kades tersangkut masalah hokum”, pintanya.
Sementara itu, Hj. Khairunnisa, juri yang menilai bidan PKK yang ditemui di sela-sela memberikan penilaian, mengatakan, format pengisian data masih menggunakan format yang lama. Padahal, saat ini, pengisian format 10 program PKK, sudah menggunakan format baru hasil Rakernas VII yang berlangsung tahun lalu di Jakarta.
Karena itulah, sekretaris PKK Kabupaten Bima ini meminta, agar PKK Kecamatan harus intensif melakukan pembinaan. Sehingga, apa yang menjadi 10 tujuan Program PKK bisa direalisasikan dengan baik. Dan, pengisian ini sangat penting apalagi mengikuti lomba desa seperti ini.
Sesuai hasil pantauannya, Runis menilai, masih banyak pengisian data yang harus diperbaiki. Namun, bukan berarti Nipa tidak bisa menjadi juara. M "Semua masih tergantung dari penilaian yang diberikan tim juri yang lain," kata Runis (SM.04)
×
Berita Terbaru Update