Bima, (SM).- Operasi pencurian sepeda motor makin tak mampu dihentikan,
setiap hari ada saja korban melaporkan kehilangan. Bahkan, para pelaku saat
beraksi tidak lagi melihat waktu, tempat maupun pemiliknya.
Tak jarang, yang menjadi korban
pencurian dari pihak aparat penegak hukum sendiri. Namun kali ini korbannya
dari kalangan wartawan Harian Umum Suara Mandiri, Firmansyah.
Sepeda motor jenis Supra Fit warna
hitam itu disabet pelaku saat di parkir pada teras halaman rumah korban di RT
01 RW 01 Desa Talabiu Kecamatan Woha, pukul 19.00 wita pada Jum’at (13/4)
malam.
Saat itu, korban baru pulang dari
mushola di kantor PT PLN (Persero) Ranting Woha melaksanakan sholat Isha.
Sebelum dicuri, korban sempat mengelus bagian sadel sepeda motornya. Rupanya,
itu untuk kali terakhirnya.
“Saya kemudian masuk ke rumah, makan
malam. Dalam waktu singkat, sekitar 10 menit kemudian, saya keluar lagi mau
duduk depan rumah. Tau-taunya sepeda motor sudah tidak lagi kelihatan”,
kisahnya.
Dalam benak korban, langsung
berpikir barang berharga miliknya itu sudah diambil orang. Berbagai upaya
dilakukan korban untuk menemukan kembali. “Saya langsung telepon teman-teman yang
ada di empat arah,” akunya.
Teman-teman yang dihubungi di empat
arah itu dengan maksud memblok jalan keluar. Sedangkan korban sendiri menuju ke
salah satu Desa di Kecamatan Belo, yang diduga sarang tempat penimbunan sepeda
motor hasil curian.
Namun hingga pukul 01.00 wita dini
hari, pada empat arah yang sudah diblok tersebut tidak terlihat ada sepeda
motor jenis milik korban yang melintas. “Bahkan teman-teman lain yang ikut
cari, tidak ditemukan jejak pelaku,” elusnya.
Korban menduga, sepeda motor
miliknnya tersebut sudah diincar pelaku sejak lama. Karena, sekitar sebulan
yang lalu, nyaris dicuri. “Malam itu saya di mushola. Saat pulang, saya melihat
sudah parkir di jalan raya”, tuturnya.
Rupanya aksi pelaku saat itu
kepergok anak saya yang pertama. Anak saya melihat ada dua orang pemmuda yang
tengah menggeret motor dari tempat parkir, di halaman dibawa ke pinggir jalan.
Kalau dilihat dari jenis maupun
rupanya, menurut korban, sepeda motornya tersebut tidak layak dicuri orang.
Karena disamping usianya sudah ujur, sebagian besar aksesorisnya sudah tidak
ada lagi. “Kalau dijual pelaku, paling tinggi laku 500 ribu,” imbuhnya.
Dalam catatan sejarah kriminal,
korban Firmansyah sudah dua kali mengalami peristiwa kehilangan sepeda motor.
Kali pertama terjadi sekitar setahun lalu, di halaman kantor Kejaksaan Negeri
Raba Bima. (SM.04)