Bima,(SM).- Pemeriksaan
kasus pada kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima maish terus
dilakukan. Setelah berkas tiga orang yang tersandung kasus tersebut,
masing-masing Kepala Kantor setempat Drs. H. Yaman dan dua stafnya A.Muis dan
H.Jufrin, dua berkasnya dikembalikan. Pengembalian tersebut, karena ada
potensi bertambahnya keterlibatan tersangka lain.
Kaporlest Bima Kota, AKBP.
Kumbul, KS, SIK, SH yang ditemui mengatakan, pihaknya sudah menerima
pengembalian berkas beberapa hari lalu dari Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Pengembalian tersebut, menurut Jaksa ada keterlibatan pihak lain selain tiga
orang tersebut. “Saat ini berkasnya masih kami lengkapi,” ujarnya, kemarin
lusa.
Mengenai dugaan Jaksa ada
keterlibatan pegawai lain di jajaran Kemenag Kabupaten Bima, Kumbul
mengakuinya. Namun pihaknya belum bisa membeberkan, karena harus terus
dilengkapi. “Keterlibatan pihak lain ada, tapi belum bisa kami bocorkan di
media, nantilah akan kami publikasikan setelah melengkapi berkas ini,” katanya.
Setelah semua sudah
dilengkapi, dalam waktu dekat penyidik Polresta Bima akan segera melimpahkan
kembali ke Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk ditindaklanjuti adanya keterlibatan
tersangka lain. (SM.07)