Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kumbul: Ada Tersangka Lain untuk Kasus Kemenag

20 April 2012 | Jumat, April 20, 2012 WIB Last Updated 2012-04-20T12:03:21Z

Bima,(SM).- Pemeriksaan kasus pada kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima maish terus dilakukan. Setelah berkas tiga orang yang tersandung kasus tersebut, masing-masing Kepala Kantor setempat Drs. H. Yaman dan dua stafnya A.Muis dan H.Jufrin,  dua berkasnya dikembalikan. Pengembalian tersebut, karena ada potensi bertambahnya keterlibatan tersangka lain.

Kaporlest Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH yang ditemui mengatakan, pihaknya sudah menerima pengembalian berkas beberapa hari lalu dari Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima. Pengembalian tersebut, menurut Jaksa ada keterlibatan pihak lain selain tiga orang tersebut. “Saat ini berkasnya masih kami lengkapi,” ujarnya, kemarin lusa.
Mengenai dugaan Jaksa ada keterlibatan pegawai lain di jajaran Kemenag Kabupaten Bima, Kumbul mengakuinya. Namun pihaknya belum bisa membeberkan, karena harus terus dilengkapi. “Keterlibatan pihak lain ada, tapi belum bisa kami bocorkan di media, nantilah akan kami publikasikan setelah melengkapi berkas ini,” katanya.
Setelah semua sudah dilengkapi, dalam waktu dekat penyidik Polresta Bima akan segera melimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk ditindaklanjuti adanya keterlibatan tersangka lain. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update