Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Gapoktan PUAP BK4P Naik ke Penyelidikan

16 April 2012 | Senin, April 16, 2012 WIB Last Updated 2012-04-15T17:02:52Z

Bima, (SM).- Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH mengatakan, kasus Gapoktan PUAP pada kantor BKP4 Kabupaten Bima status pemeriksaan di Kejaksaan kini sudah dinaikan ke penyelidikan.

Peningkatan pemeriksakan tersebut karena berdasarkan hasil olah data yang dilakukan oleh tim Jaksa, berkesimpulan kasus tersebut terindikasi adanya perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara. “Guna menemukan secara lebih mendalam adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan tindakan merugikan keuangan negara, kasus ini sudah dinaikan ke tahap penyelidikan,” ujarnya, Jum’at kemarin.
Kata Edi, program Gapoktan PUAP dari kantor BKP4 itu, diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp1,4 miliar. Dana yang mestinya digunakan oleh kelompok tani masing-masing Rp100 juta untuk 14 Gapoktan, masih tertahan dan belum bisa dicairkan. “Uang itu tidak bisa dicairkan, karena Kepala BKP4 tidak memberikan rekomendasi”, katanya.
Lanjut dia, Kepala BKP4 tidak memberikan rekomendasi karena 14 orang Gapoktan yang sudah di SK kan oleh Menteri Pertanian, merupakan Gapoktan yang tidak diusulkan oleh dinas yang dimaksud. Sedangkan Gapoktan yang diusulkan oleh dinas setempat sebanyak 28 Gapoktan, tak ada satupun yang di SK kan oleh Menteri Pertanian.
Lanjutnya, berdasarkan petunjuk tekhnis pelaksana, mekanisme pengusulan hingga penetapan nama Gapoktan untuk menerima program PUAP itu diusulkan oleh dinas setempat sebanyak 28 Gapoktan. Namun dalam perjalannya tiba-tiba daftar nama-nama Gapoktan yang di SK kan oleh Menteri Pertanian, adalah daftar nama yang tidak diusulkan oleh dinas. “Inilah yang akan kita telusuri, siapa sebenarnya yang mengusulkan, sehingga gapoktan yang ditentukan Menteri Pertanian hendak mencairkan uang, namun tidak direkomendasikan oleh Kepala BKP4”, tambahnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update