Dompu, (SM).- H. Didi
Wahyuddi SE, Ketua Komisi II sekaligus
anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Dompu terhadap verifikasi data tenaga
honorer K1 meminta agar hasil verifikasi tim terhadap data tenaga honorer
diserahkan lebih dulu ke Pansus sebelum dikirim ke BKN. Pernyantaan itu
dia sampaikan di
hadapan Sekretaris Tim verifikasi dari Eksekutif,
Drs.Muhibuddin
melalui rapat Pansus di gedung dewan Jum’at (13/4). Rapat
tersebut hanya di hadiri Muhibuddin yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat
Dompu ini.
Kata
Didi, tim verifikasi
ulang data honorer K1 untuk menelusuri dugaan manipulasi terhadap yang lolos
173 itu, dibentuk atas rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap Bupati
Dompu Drs.H, Bambang M.Yasin belum lama ini.
Dimana dalam rekomendasi tersebut, dewan meminta kepada
Bupati agar mengirimkan surat ke BKN supaya memending kelulusan honorer 173,
karena dari jumlah tenaga honorer K1 yang lulus dimaksud tercium aroma
busuk berupa manipulasi data atau menyalahi ketentuan PP 48 tahun 2005 dan
Surat Edaran (SE) Menpan nomor 05 tahun 2010.
“Karena dewan
yang meminta pembentukan tim verifikasi eksekutif. Maka setelah hasil
verifikasi data honorer diserahkan ke Bupati, kemudian Bupati harus
menyampaikan lagi kepada Pansus DPRD sebelum dikirim ke BKN”, tandasnya
seraya menambahkan, “ini bertujuan
untuk menyatukan persepsi antara kedua lembaga terkait penanganan terhadap
persoalan ini”, ujarnya.
Menanggapi permintaan itu, Sekretaris Tim, Drs.
Muhibuddin mengatakan, dasar pembentukan Tim verifikasi adalah SE Menpan nomor
3 tahun 2012. Pasalnya dalam SE tersebut memberikan tenggang waktu kepada
masing – masing daerah kabupaten/kota selama 14 hari terhitung sejak pengumuman
dikeluarkan pada tanggal 9 April kemarin. Dalam tenggang waktu itu, tugas tim untuk
menelusuri dugaan manipulasi atau rekayasa terhadap data tenaga honorer yang
lulus K1.
“Tanpan rekomendasi DPRD pun, tim tetap
dibentuk karena sudah diatur peraturan berlaku”, katanya.
Soal permintaan Didi Wahyuddi agar hasil verifikasi tim diserahkan
ke Pansus sebelum dikirim ke BKN, Muhibuddin mengaku belum bisa mengambil
kesimpulan karena dirinya masih perlu membicarakan lebih lanjut dengan unsur
Tim dan Bupati Dompu selaku atasannya. (SM.15)