Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hasil Verifikasi Tim Diminta Diberikan ke Pansus

16 April 2012 | Senin, April 16, 2012 WIB Last Updated 2012-04-15T17:03:32Z

 
Dompu, (SM).- H. Didi Wahyuddi SE, Ketua Komisi II sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Dompu terhadap verifikasi data tenaga honorer K1 meminta agar hasil verifikasi tim terhadap data tenaga honorer diserahkan lebih dulu ke Pansus sebelum dikirim ke BKN. Pernyantaan itu dia sampaikan di hadapan Sekretaris Tim  verifikasi dari Eksekutif, Drs.Muhibuddin melalui rapat Pansus di gedung dewan Jum’at (13/4). Rapat tersebut hanya di hadiri Muhibuddin yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Dompu ini.
Kata Didi, tim verifikasi ulang data honorer K1 untuk menelusuri dugaan manipulasi terhadap yang lolos 173 itu,  dibentuk atas rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap Bupati Dompu Drs.H, Bambang M.Yasin belum lama ini.
Dimana dalam rekomendasi tersebut, dewan meminta kepada Bupati agar mengirimkan surat ke BKN supaya memending kelulusan honorer 173, karena  dari jumlah tenaga honorer K1 yang lulus dimaksud tercium aroma busuk berupa manipulasi data atau menyalahi ketentuan PP 48 tahun 2005 dan Surat Edaran (SE) Menpan nomor 05 tahun 2010.
Karena dewan yang meminta pembentukan  tim verifikasi eksekutif. Maka setelah hasil verifikasi data honorer diserahkan ke Bupati, kemudian Bupati harus menyampaikan lagi kepada Pansus DPRD sebelum dikirim ke BKN, tandasnya seraya menambahkan, “ini bertujuan untuk menyatukan persepsi antara kedua lembaga terkait penanganan terhadap persoalan ini, ujarnya.
Menanggapi permintaan itu,  Sekretaris Tim, Drs. Muhibuddin mengatakan, dasar pembentukan Tim verifikasi adalah SE Menpan nomor 3 tahun 2012. Pasalnya dalam SE tersebut memberikan tenggang waktu kepada masing – masing daerah kabupaten/kota selama 14 hari terhitung sejak pengumuman dikeluarkan pada tanggal 9 April kemarin. Dalam tenggang waktu itu, tugas tim untuk menelusuri dugaan manipulasi atau rekayasa terhadap data tenaga honorer yang lulus K1.Tanpan rekomendasi DPRD pun, tim tetap dibentuk karena sudah diatur peraturan berlaku, katanya.
Soal permintaan Didi Wahyuddi agar hasil verifikasi tim diserahkan ke Pansus sebelum dikirim ke BKN, Muhibuddin mengaku belum bisa mengambil kesimpulan karena dirinya masih perlu membicarakan lebih lanjut dengan unsur Tim dan Bupati Dompu selaku atasannya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update