Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Cabul di P-21, Pelimpahan Molor

22 April 2012 | Minggu, April 22, 2012 WIB Last Updated 2012-04-22T03:52:59Z

Bima, (SM).- Kejaksaan Negeri Raba Bima menyatakan lengkap kasus dugaan cabul anak dibawah umur oleh oknum guru SDN Inpres Talabiu inisial MT, namun pelimpahan tersangka dan Barang Bukti (BB) dinilai molor.

Berkas kasus tersebut di P-21 Jaksa Penuntut Umum sejak sepekan lalu, namun hingga memasuki hari ketujuh pernyataan lengkap belum juga dilakukan pelimpahan tersangka dan BB oleh penyidik Polisi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima,Edi Tanto Putra yang dihubungi mengaku, pada prinsipnya pihaknya hanya menunggu penyidik melimpahkan tersangka dan BB, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
“Kami sudah nyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, terserah penyidik melimpahkan tersangka maupun barang buktinya. Yang jelas, kami di Kejaksaan menunggu pelimpahan tersebut”, ucapnya tadi malam.
Ia mengatakan, kewenangan pihaknya memeriksa dan meneliti berkas perkara hasil penyidikan Polisi. Atas hasil penyelidikan dan penyidikan Polisi, sudah dinyatakan lengkap. “Kapan penyidik mau limpahkan, kita terima,” katanya.
Kapolsek Woha AKP Usman Jamaludin yang dihubungi, mengaku pihaknya masih menunggu jaksa yang bersangkutan berada di Bima, baru dilimpahkan tersangka maupun BB. “Kalau Jaksanya ada, kita limpahkan,” katanya memutus sambungan telepon.
Orang tua korban, Ilyas Mahmud merasa heran dengan mandeknya penanganan perkara tersebut. Apalagi kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa. “Kalau memang mau dipetieskan, perjelas. Jangan dibuat ngambang seperti ini,” kesalnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update