Bima, (SM).- Kepala Desa di Kabupaten Bima, diingatkan agar menyampaikan
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) sebagaimana disyaratkan dalam
Permendagri nomor 37 tahun 2007.
Warning tersebut diungkap Sekretaris
Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMDes) yang juga ketua panitia Lomba
Desa saat melakukan penilaian di Desa Timu Kecamatan Bolo, Selasa (24/04).
“Kades secepatnya menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala
Desa (LKPJ) kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD),”
imbaunya.
Syafruddin, mengatakan selama empat
tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Bima tidak pernah mewakili Provinsi dalam
lomba yang sama tingkat nasional. Dia harapkan, tahun ini harus ada desa yang
mewakili hingga tingkat nasional. “Nah, siapa tau Desa Timu bisa
mewakili,” kata Daud yang diikuti tepuk tangan riuh warga.
Katanya, soal juara sebenarnya
urusan gampang. Jika selama ini, Kepala Desa bersama aparaturnya telah bekerja
dan memberikan pelayanan yang terbaik, data-data yang disajikan pun baik, hal
tersebut akan menjadi patokan bagi tim juri memberikan nilai. “Lomba desa
semangatnya adalah melakukan evaluasi kinerja yang diberikan pemerintah desa,”
jelasnya.
Kepala Desa Timu, Arsyad H.
Jamaludin, dihadapan tim juri mengatakan, Desa Timu mengunggulkan bidang
ekonomi masyarakat. di dusun Bugis desa setempat, terdapat usaha home industri
jajan. "Usaha jajan di dusun setempat omzetnya bisa mencapai Rp400 juta
dalam sebulan per kelompok," katanya bangga.
Dari catatan Kades, jumlah penduduk
Desa Timu tahun 2010 adalah 3.181 orang, terdiri dari 1.641 laki-laki, 1.540
perempuan dan 887 kk. Sedang, tahun 2011 jumlah penduduk 3263 orang, terdiri
dari 1686 laki-laki, 1576 perempuan dan 912 kk. Hal lain yang juga
membanggakan, cerita Kades, di desanya, tidak terdapat balita buruk. (SM.11)