Dompu, (SM).- Kerja TIM dalam melakukan verifikasi terkait indikasi
dugaan penyimpangan berupa manipulasi data terhadap honorer K1 yang lulus
seleksi BKN sebanyak 173 telah selesai pada Sabtu (21/4).
Ketua Tim verifikasi yang juga
Plt Sekda Dompu H. Agus Buhari SH, M.SI yang dikonfirmasi mengatakan, hasil verifikasi dan validasi data tenaga honorer 173
yang lulus seleksi BKN tersebut diketahui lebih dari 10 persen yang tidak
memenuhi syarat sesuai ketentuan PP 48 tahun 2005 dan Surat Edaran (SE) Menpan
tahun 2010. “Lebih dari 10 persen honorer yang lulus K1, tidak
memenuhi syarat”,
tegasnya.
Dugaan manipulasi diketahui
dari hasil pencocokan terhadap sejumlah data pendukung, seperti SK, daftar gaji dan sejumlah bukti lainnya. Dari temuan ini, Tim telah
melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pimpinan SKPD tempat asal para honorer
yang tidak memenuhi syarat berkerja.
Rencananya hari Senin ini,
lanjut Agus Buhari, Tim akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data
honorer kepada Bupati Dompu Drs.H.Bambang M.Yasin. “Kita akan serahkan datanya ke Bupati”, ujarnya.
Sesuai dengan janji Tim
Eksekutif, data hasil verifikasi itu akan dikirim ke BKN agar meninjau ulang
keberadaan sejumlah tenaga honorer K1 yang dianggap bermasalah. Upaya demikian
dilakukan sebelum berakhir batas waktu selama 14 hari yang diberikan BKN untuk
melakukan komplain terhadap honorer yang lulus K1. (SM.15)