Dompu, (SM).- Sebagian dari ratusan honorer yang tidak lolos sebagai CPNS
melalui formasi Kategori 1 (K1) sesuai Surat Edaran (SE) Menpan 05 tahun 2010,
mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu, Kamis lalu.
Para honor itu berasal dari sejumlah dinas/instansi.
Informasi yang dihimpun, pemicu
kedatangan para tenaga honorer ke BKD, setelah mengatahui dari 173 orang
yang lolos dalam K1, terindikasi ada yang tidak memenuhi prosedur
alias cacat hukum. Pasalnya dalam ketentuan PP 48 tahun 2005 dan SE
Menpan 05 tahun 2010 bahwa honorer K1 hanya bagi tenaga honorer yang diangkat
melalui SK Bupati ditingkat daerah maksimal tahun 2005.
Akan tetapi,ditemukan yang diangkat
tahun 2007 – 2008 bisa lolos sebagai CPNS dan mereka yang hanya mengantongi SK
kemudian tidak pernah berkerja selama bertahun – tahun. “Kami yang rajin
berkerja dan SK tahun 2005, justru tidak diloloskan sebagain CPNS. Ada mafia
apa dibalik ini,” cetus salah seorang tenaga honorer yang tidak ingin
dikorankan namanya saat berada di BKD setempat.
Parahnya, dari sekian tenaga honorer
yang datang ke BKD, salah satu diantaranya membawa tongkat kayu yang sudah
ditancapi ratusan paku. Diduga kuat tongkat itu akan digunakan sebagai alat
untuk menyerangan pegawai BKD.
Pada saat itu, Kepala BKD H.Moh
Sya’un SH dan Sekretaris Haeruddin SH, sempat menyambut kedatangan para honorer
dan memberikan penjelasan terkait dengan lulusan CPNS K1.
Beberapa diantara tenaga honorer
telihat mengoceh karena mereka merasa kecewa yang amat dalam lantaran nama
mereka tidak masuk dalam daftar 173 orang yang lulus dimaksud.
Sejumlah aparat kepolisian tiba di kantor BKD untuk
mengamankan situasi dari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan. Hingga
honorer, bubar keadaan di BKD masih aman.
Kemudian Minggu (08/4) Kepala BKD H.
Moh Sya’un SH yang dihubungi melalui HP mengatakan, sudah menerima data jumlah
tenaga honorer K1 yang lolos dari BKN Pusat. Jelasnnya, jumlah yang lolos
sebagai CPNS, sama dengan yang tertulis dalam website yaitu sebanyak 173 orang.
Cuma yang berbeda hanya nomornya urutnya saja. ‘’Rencananya hari senin ini
sudah kami tempel pengumuman nama honorer 173 yang lolos CPNS dari K1. Dan kita
sudah kita sudah minta pengamanan dari pihak kepolisian’’katanya.
Dia menegaskan, bagi pihak yang
merasa keberatan atau menemukan kejanggalan terhadap beberapa nama honorer yang
lolos dalam data base diakibatkan melanggar prosedur, maka mereka harus
memanfaatkan waktu selama 14 hari yang diberikan oleh BKN untuk melakukan
pengaduan. Aduan tersebut dikirim langsung ke BKN, karena lembaga itu yang
mengeluarkan keputusan pengangkatan terhadap para honorer dimaksud. (SM.15)