Bima,(SM).- Sebanyak 17 orang tenaga honor Kantor Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Selasa kemarin duduk bersama dan memberikan
keterangan bantahan terkait pemberitaan rekrut Kategori II (K2) di kantor
setempat yang dinilai curang. Ke-17 orang itu, membantah jika keterangan dari
sumber setempat tidak benar adanya.
Bertempat disalah satu ruangan
kantor itu, Ali Zen dan Syafrin yang ditunjuk sebagai juru bicara menjelaskan,
awalnya sebanyak 18 orang tenaga honor diusulkan BPN Kabupaten Bima untuk masuk
di Kategori I (K1). Namun yang terjaring untuk K1, baru satu orang. “Sisanya
sebanyak 17 orang tenaga honor itu bukan tidak ditetapkan dalam K1, tapi belum.
Hingga kini, kami masih menunggu hasil dari Menpan – RB dan BKN,” ujarnya
diamini tenaga honor lain.
Karena ke 17 orang yang tersisa itu
belum ditetapkan untuk K1, mereka menganggap nama tersebut berpotensi untuk
ditetapkan. “Keputusan satu orang untuk K1 itu belum final. Diseluruh Daerah di
Indonesia juga masih membahas persoalan K1. Artinya, nama kami juga berpeluang
untuk ditetapkan,” katanya.
Jika dilihat dari kebutuhan tenaga
di BPN Kabupaten Bima, Ali Zen mengaku, sangat tidak mungkin pada K1 hanya
ditetapkan satu orang. Lagi pula, 17 orang tersebut sudah memenuhi persyaratan
yang diminta pada K1.
Kemudian mengenai empat orang nama
yang ditetapkan untuk K2, mereka mengaku memang tergolong honor baru. Saat
pengusulan K1, keempat orang itu sengaja tidak diusulkan karena tidak memenuhi
kriteria. Akhirnya, keempatnya diusulkan untuk tenaga honor K2. “Karena mereka
ini tak masuk K1, akhirnya diusulkan pada K2. Sedangkan 17 orang tadi, sudah
diusulkan ke K1,” papar Ali Zen.
Lanjutnya, lantaran belum keluarnya
17 orang nama yang diusulkan pada K1, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bima akhirnya
bertandang ke BPN Provinsi NTB dan Pusat untuk mencari tahu tentang 17 orang
yang belum ditetapkan pada K1.
Selain itu, mereka juga membantah
tentang pernyataan tenaga honor sebelumnya yang mengaku telah banyak
mengeluarkan uang untuk mengurus K1 dan K2. Kata Ali, uang yang dikeluarkan
untuk K1 dan K2 itu bukanlah uang untuk memuluskan keinginan tenaga honor
setempat, melainkan uang untuk fotocopi persyaratan yang diminta oleh pusat dan
untuk pemberkasan. (SM.07)