Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

40 Tahanan Kasus Lambu masih Bebas

25 April 2012 | Rabu, April 25, 2012 WIB Last Updated 2012-04-25T03:12:39Z

Kota Bima, (SM).- Penjemputan paksa puluhan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bima oleh oleh massa asal Lambu beberapa waktu lalu, hingga kini belum berujung. Pasalnya, para tahanan tersebut belum kembali ke Rutan Bima dan masih bebas menghirup udara segar.
Hingga kini, sebanyak 40 orang tahanan asal Kecamatan Lambu yang dikeluarkan massa saat pembakaran kantor Bupati Bima beberapa waktu lalu, masih terus dihimbau untuk kembali menyerahkan diri hingga tak terbatas waktu, kendati ke-40 orang itu tetap menjadi catatan hukum seumur hidup.

Kapolres Bima Kota AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH menjelaskan, setelah dikeluarkan secara paksa oleh masyarakat Lambu beberapa waktu lalu, tak ada upaya lain yang bisa dilakukan pihak kepolisian, selain terus menghimbau untuk secara sadar menyerahkan diri. “Kita hanya bisa menghimbau saja. Jika mereka tidak kembali, seumur hidup kasus yang menimpa mereka tetap akan menjadi catatan hukum,” ujarnya.
Agar tahanan tersebut tetap berkeinginan kembali menyerahkan diri, lanjut Kumbul, pihaknya bahkan bertandang ke Kecamatan Lambu, mendatangi Musholla dan Masjid dan kembali menghimbau ke-40 tahanan untuk kembali dan menyelesaikan proses hukum. “Kita masuk ke Masjid dan Musholla beberapa bulan yang lalu. Kita minta mereka secara sadar menyerahkan diri,” ungkapnya.
Himbauan seperti itu akan terus dilakukan tanpa batas waktu, pihaknya juga tidak akan mencari atau menangkap mereka. Hanya cukup dihimbau.
Diakuinya, jika diantara ke 40 orang itu tersandung kasus pidana lain, proses hukum mereka akan disertakan dengan tindak pidana sebelumnya, yakni tindak pidana yang membuat mereka dikeluarkan dari tahanan oleh masyarakat Lambu. “Kalau tersandung pidana lain, dua-duanya tetap diproses,” tambahnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update