Bima, (SM).- Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Belo,
Sgf diduga mengelapkan dana operasional lembaga.
Anggota BKAD Desa Cenggu, M Nor
mengatakan, sejak diangkat, ketua BKAD tidak pernah mempertanggungjawabkan
penggunaan uang lembaga. Perbuatan itu dianggap sangat merugikan anggota BKAD
Kecamatan Belo yang beranggotakan 8 orang. “Setiap desa mempunyai wakil di
lembaga BKAD,” kata Nor di Kantor Desa Cenggu, Selasa (24/4).
Menurut dia, dana operasional BKAD
untuk tahun angggaran 2011 sebesar Rp10 juta lebih, tidak pernah dinikmati
anggota lain. Bahkan menurut pengakuan Bendahara Unit Pelaksana Kegiatan (UPK)
PNPM-MP Kecamatan Belo, lanjutnya, Ketua BKAD telah menerima pencairan dana
secara bertahap.
Dijelaskannya, pencairan tahap
pertama sebesar Rp5,1 juta lebih dilakukan 10 Agustus 2011, tahap dua senilai
Rp1,9 juta dicairkan 11 Nopember, tahap tiga menerima dana Rp500 ribu lebih
tanggal 18 Nopember dan terakhir pada 9 Desember 2011 sebesar Rp3,1 juta lebih.
“Dana sebanyak itu tak pernah dibagikan ke anggota BKAD. Hal ini yang membuat
anggota yang lain krisis kepercayaaan terhadap ketua,” kesalnya.
Ketua BKAD Belo, Sgf ke di Desa
Runggu Selasa Sore kemarin, mengakui adanya uang sebagaimana dikatakan anggota
BKAD. Namun dirinya mengelak menyalahgunakan dana yang diterimanya secara
bertahap tersebut. Katanya, tidak semua dana untuk BKAD dicairkan sekaligus.
“Saya memang telah menerima dana untuk operasional BKAD, namun pencairan itu
berdasarkan kebutuhan ataupun untuk setiap kegiatan,” akunya.
Lanjutnya, dana operasional baru
bisa cair setelah ada usulan kegiatan dari BKAD setelah diverifikasi
Fasilitator Kecamatan. Jadi, jelasnya, cairnya dana tidak sembarangan dan
merujuk pada peruntukannya. “Anggota yang tak pernah terlibat dalam setiap
kegiatan PNPM-MP tidak akan dapatkan dana operasional. Pertama kali
dicairkan dana, dibagikan keseluruh anggota BKAD, namun setelah itu tak pernah
nongol kembali,” urainya.
Diakuinya, setiap penggunaan dana
dipertanggungjawabkan pihaknya. Bahkan, penggunaan dana operasional tahun
aggaran 2011 sudah dilaporkan penggunaannya. “Mungkin sumber berita ini tak
hadir saat musyawarah pertanggungjawaban penggunaan dana. Saya rasa, dana
operasional BKAD sudah digunakan sesuai prosedur penggunaan dana berdasarkan
proposal yang diajukan,” tandasnya. (SM.12)