Bima,(SM).- Mengenai
pemindahan Ibukota Kabupaten Bima ke Wilayah Kecamatan Woha, Bupati Bima
mengakui, Pemerintah Daerah memandang hal tersebut perlu dilakukan percepatan.
Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima untuk
memandang dan berpikir secara luas terkait upaya Pemerintah Daerah tersebut.
Saat rapat paripurna ke-8 agenda penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) beberapa waktu lalu, Bupati Bima H. Ferry
Julkarnaen, ST mengatakan, pelaksanaan pemindahan ibukota Kabupaten dan
pembangunan kantor Bupati Bima perlu dukungan semua pihak, terutama dukungan
lembaga DPRD Kabupaten Bima. “Ini hajatan besar, tanpa dukungan tersebut,
pelaksanaannya tak akan terwujud,” ujarnya.
Diakuinya, sebagai langkah awal keinginan besar itu, pemerintah
daerah membangun infrastruktur kantor Bupati Bima dengan anggaran sebesar Rp20
Milyar yang berasal dari APBD. Kini, proses pembangunannya pun tengah
berlangsung.
Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung akan isu-isu yang
berkembang baik yang lama maupun yang muncul pasca insiden kebakaran Kantor
Bupati Bima, untuk tidak lagi dipolemikkan. Karena pada prinsipnya,
pemindahan ibukota adalah melindungi kepentingan masyarakat luas.
Dia menambahkan, beberapa langkah strategis terhadap upaya itu
juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bima secara sistimatis,
seperti perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Bima Tahun
2011–2031.
Kemudian, pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibukota
Kabupaten Bima yang di fokuskan pada Wilayah Kecamatan Woha diupayakan masuk
dalam prolegda 2012. Serta penyediaan lahan untuk pembangunan ibukota yang
dilaksanakan secara bertahap dalam tiga tahun terakhir. “Sampai dengan saat ini
telah tersedia lahan 16 Ha dari 129 Ha lahan yang direncanakan
sebagaimana yang tertuang dalam RTRW Kabupaten Bima,” terangnya. (SM.07)