Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BPMDes Melatih Aparatur Pemerintahan Desa

18 April 2012 | Rabu, April 18, 2012 WIB Last Updated 2012-04-18T13:52:13Z

Mardiana, SH
Bima. (SM).- Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima melaksanakan pelatihan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Bima selama dua hari, Senin dan Selasa (16-17/4). Kegiatan itu dihelat di aula kantor BPMDes,
Kepala BPMDes melalui Kabid Pemerintahan Desa/Kelurahan, Mardiana, SH, menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah serta PP Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2006 tentang tata cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. “Acara Pelatihan bagi Kades, Sekdes dan Ketua BPD dilangsungkan selama dua hari saja,” ujar Mardiana.

Lanjutnya, kegiatan itu diikuti 120 orang Kades, Sekdes dan Ketua BPD. Adapun nara sumbernya dari BPMDes, Kabag Hukum Setda Bima dan BAPPEDA Kabupaten Bima, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Inspektorat dan Kepala Bidang Pemdes. Jadi kegiatan Pelatihan itu, dihajatkan untuk mengkoordinasikan, meningkatkan pemahaman penyelenggara tugas baik itu tugas pemerintahan, pembangunan dan social kemasyarakatan dengan sasaran untuk meningkatkan kualitas sunber daya aparat pemerintahan Desa.
Adapun materi yang diberikan berupa  hubungan kerja antara Pemerintah Kabupaten dan Desa, juga Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam pandangan PP no 72 tahun 2005, serta sistim pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Juga ada materi Tehnik Penyusunan Produk Hukum Desa, Proses Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa serta pengelolaan Keuangan Desa atau mekanisme Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa. “bagi peserta Pelatihan sekarang, diharapkan kedepan akan menjadi pioneer bagi desa yang lain dalam membuat peraturan di tingkat desa,” harap Mardiana.
Adapun aparatur desa yang ikut, seperti dari Roi, Ntonggu, Tonggorisa Kecamatan Palibelo. Sedangkan dari Kecamatan Belo, Runggu, Roka dan Renda serta Monggo, Bolo dan Dena dari Kecamatan Madapangga. Juga dari Kecamatan Lambu. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update