Dompu, (SM).- Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kareke yang baru berjumlah 9 orang periode
jabatan 2012 – 2018 dilantik, Rabu (24/4). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Camat
Dompu Drs.Nazaruddin di Kantor Desa Kareke.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kepala
BPMPD Dompu H.Supardi S.Sos,
M.Si dalam
sambutannya mengatakan, dalam ketentuan PP 72 tahun 2005 tentang pemerintahan
desa, bahwa Kepala
Desa dan BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa. “Ini mengandung
makna bahwa peran BPD cukup stategis dan mitra sejajar Kepala Desa”, jelasnya.
Karenanya,
antara kedua lembaga tersebut menciptakan hubungan
yang sinergi dalam mewujudkan
percepatan pembangunan di tingkat desa mulai perencanaan, menyusun produk hukum
perupa Perdes. “BPD dan Kepala
Desa merupakan mitra kerja yang sejajar”,
katanya.
Tambahnya, BPD memiliki fungsi kontrol terhadap
kebijakan dan pengelolaan keuangan di tingkat desa. Tapi, lembaga
tersebut diharapkan dapat meminimalisir tindak penyimpangan dan pelanggaran
hukum lainnya yang dilakukan oleh Kepala Desa. ”Bukan berarti, BPD harus
mencari – cari kesalahan Kepala Desa”,
tegasnya.
Lebih jauh, Supardi berharap kepada BPD Kareke yang baru
dilantik agar dapat melaksanakan tugas tanggung jawabnya secara maksimal dan
bisa memberi warna yang berbeda dari pengurus BPD sebelumnya. “Ini merupakan
tantangan bagi BPD Kareke dalam memberikan perubahan di desa ini”, tadnasnya. (SM.15)