Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ada Temuan BPK, Pejabat Wajib Mundur

18 April 2012 | Rabu, April 18, 2012 WIB Last Updated 2012-04-18T13:55:36Z

Kota Bima,(SM).- Ada kalimat menarik disampaikan Walikota Bima saat Rakor terbatas jajaraan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Bima, di Meeting Room Pemkot setempat, Selasa kemarin.

Dihadapan seluruh Kepala SKPD, Walikota mengemukakan, jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Satker tertentu dalam audit investigasi APBD 2011 pekan ini, sudah otomatis pejabat (Kepala SKPD) bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatan yang tengah disandangnya.
Warning orang nomor satu di Kota Bima tersebut, bukan sekedar janji dan pernyataan politis belaka. Hal itu dibuktikan dengan meminta kesepakatan langsung dari seluruh Kepala SKPD yang hadir saat itu. Intinya, kalau masih ada temuan BPK, baik diberitahukaan secara lisan atau diberi laporkan langsung padaa dirinya, terkait temuan disejumlah SKPD, tentu impilikasi langsung yang mesti diterima, mengundurkan diri dari jabatan yang diemban.
“Minggu ini BPK sudah mulai masuk (audit investigasi) pertanggungjawaban keuangan APBD Kota Bima tahun anggaran 2011. Bagi yang belum selesaikan Surat Peertanggung Jawaban (SPJ) tahun anggran program masing-masing, dalam waktu yang tersisa, dipersilakan untuk segera menyelesaikan. Bila perlu minta bantuan tenaga ahli seperti di Inspektorat,“ pintanya.
Terkait sanksi jabatan atas temuan BPK dimakus, tegas Walikota, jika bekerja proporsional dan profesional dalam penyelesaian dan pembukuan SPJ program masing-masing, semuanya akan berjalan sesuai aturan dan titah yang ada alias tidak perlu diganti atau dimutasi.
Ditegaskannya pula, jika paada saatnya nanti, pejabat yang diganti, tentu berdasarkan kesepakatan bersama atas komitmen berlatar belakang hasil temuan tersebut. “Tidak ada muatan politik dan jangaan sampai berimbas fitnah atas nama suka atau tidak suka yang saya lakukan atas mutasi dan pergesaran yang dibijaki nantinya, “tegas Qurais.
Sarannya, jangan segan meminta bantuan Inspektorat dalam menyelesaikan masalah adminstrasi SPJ yang belum terselesaikan dalam sisa waktu, sebelum BPK hadir dan memulai pemeriksaan aatau audit investigasi atas APBD 2011 dimasing-masing Satuan Kerja (Satker).
Tugas Inspektorat, jelas Walikota, bukan mengobok-obok pertanggung jawaban keuangan masing-masing Satker, tetapi lebih dari itu sifatnya pembinaan dan pengawasan. “Tentu kalau salah pasti diperiksa dan dijadikan temuan, “Ujarnya. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update