Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Utang di Meja Judi, Berakhir di ‘Polisi’

26 Maret 2012 | Senin, Maret 26, 2012 WIB Last Updated 2012-03-26T05:33:42Z

Bima. (SM).- Tidak sanggup bayar utang, warga Desa Roka Kecamatan Belo, ES (32) dilaporkan ke polisi. Hutang piutang itu terjadi saat di arena meja judi sekitar bulan Juli atau Agustus 2011.

Di temui di kantor Polsek Belo, ES mengaku dirinya sering bermain judi dengan oknum guru, Rd yang mengajar di salah satu SDN  di Desa Nata Kecamatan Palibelo.
“Kami selalu main judi dengan Rd, bukan hanya sekali tapi sudah berkali kali. Dan kalah menang sudah biasa bagi kami, jadi tidak heran”, ungkap Es.
Kronologis kejadiannya, pada bulan Juli 2011 berlangsung permainan judi di kediaman Ma, RT 17 Desa Nata. Saat itu, yang ikut main yakni mantan Kades Ntonggu, (Lupa namanya namun kenal wajah,red), juga Wd warga Desa Ntonggu dan Rd yang berstatus guru PNS serta dirinya.
“Saat itu, saya selalu kalah. Supaya terus main walaupun sudah habis uang terpaksa saya pinjam uang Rd Rp500 ribu. Yang saya terima hanya Rp 450ribu, sedangkan Rp50ribu dipotong sebagai bunga”, paparnya.
Kata dia lagi, kekalahan yang dialami dalam permainan itu selalu terjadi. Sehingga, dirinya meminjam lagi. Peristiwa seperti terus berlangsung, sehingga dirinya menggadaikan motor kepada Rd. Halitu dilakukan agar tetap bermain dengan harapan dirinya akan menang dan mengembalikan uang guru Rd. Tapi saya tak juga menang, sehingga dengan terpaksa motor tetap di tangan Rd. “Motor yang saya gadaikan itu berstatus kredit, dan sudah lima bulan saya tak bayar”, urai ES.
Mengingat anggsuran sudah tak pernah dibayar hingga 5 bulan, pihak Krida motor datang menagih dan menanyakan motor. Karena motor itu sudah digadaikan, maka dirinya mennyebutkan bahwa motor ada di tangan guru Rd. “Karena motor tidak pernah dibayar cicilanya, pihak perusahaan terpaksa menarik motor tersebut”, cerita ES.
Dengan demikian Rd merasa ditipu, maka dilaporkan peristiwa gadai motor di arena judi itu sebagai penggelapan dan penipuan. “Saya sudah diperiksa polisi Sektor Belo, sayapun siap bayar utang itu di arena judi lagi”, ujarnya.
Kapolsek Belo, IPTU Abdul Haer mengaku, memang sudah memeriksa ES atas laporan dari Rd atas dugaan penggelapan dan penipuan. “Memang benar ada laporan saudara Rd, bahkan terlapor sudah diperiksa”, jawab Haer yang diamini Amirudin selaku penyidik, Rabu (21/3) kemarin di Polsek Belo. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update