Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tujuh Tahanan Jaksa, Masih Kooperatif

26 Maret 2012 | Senin, Maret 26, 2012 WIB Last Updated 2012-03-26T05:22:24Z

Bima, (SM).- Tentu masih melekat dalam ingatan kita insiden pembakaran kantor Bupati Bima yang berujung dikeluarkannya secara paksa tahanan masyarakat Lambu yang berada di Rutan Bima. Hingga kini, sekitar 40 orang masyarakat Lambu itu belum kembali dan menyerahkan diri.

Jumlah tahanan kabur itu terbagi menjadi dua, ada yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Raba-Bima sebanyak tujuh orang, dan ada pula yang menjadi tahanan Polrest Bima Kota atau berkasnya belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima sebanyak 33 orang. Kesemuanya, oleh aparat yang berwajib terus dihimbau untuk menyerahkan diri secara sadar.
Menurut pengakuan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Raba Bima, Rahmad Isnaini, SH yang ditemui di ruangannya Kamis (22/3), dari tahanan yang dikeluarkan paksa, terutama tahanan yang ditanganinya sebanyak tujuh orang, beberapa pekan yang lalu ingin datang menyerahkan diri. “Tujuh tahanan tersebut sudah berkomunikasi dengan kami, mereka sudah ingin kembali. Namun akhirnya ditunda karena kondisi masyaraktnya yang belum memungkinkan”, bebernya.
Rahmad mengakui, tujuh orang tahanan itu cukup kooperatif. Mereka paham dengan pelanggaran yang dilakukan, dan hendak menyerahkan diri. Lagi pula, saat itu mereka keluar bukan dalam kondisi normal atau dikeluarkan karena situasi huru hara dan paksaan. “Mereka ini bukan bertindak kriminal, jadi tidak perlu menghindar dari proses hukum”, katanya.
Jika mereka sudah kembali, maka berkas ketujuh orang tahanan itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Raba-Bima. Karena pemeriksaan di Jaksa sudah rampung. “Nanti jika mereka sudah kembali, kami akan bantu dengan maksimal”, terangnya.
Selama di luar, masa tahanan mereka tidak dihitung. Perhitungan masa tahanan hanya saat mereka berada di dalam tahanan (sebelum kabur,red) dan dilanjutkan perhitungannya jika nanti mereka sudah kembali dan menjalani proses hukum. “Pada intinya, untuk tahanan Jaksa sebanyak tujuh orang itu saya yakin mereka kooperatif dan kembali menjalani proses hukum,” tambahnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update