Dompu, (SM).- Meski isu tentang telah keluar nama – nama honorer calon
database hasil ferifikasi pemerintah pusat gencar tersiar di lingkup
dinas/instansi. Ternyata BKD Dompu sendiri tidak menunjukan reaksi apapun,
karena sampai saat ini pihak tersebut belum menerima perintah atau petunjuk
tehnis dari Menpan maupun BKN.
Kepala BKD Dompu, H.Moh Syai’un SH, MSI yang dikonfirmasi Jum’at (30/3)
mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan data hasil
ferifikasi pemerintah pusat terhadap tenaga honorer yang masuk data base
kategori satu dan dua seperti diusulkan oleh pihaknya beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengakui bahwa `isu yang berkemba belakangan ini
jika hasil ferifikasi dimaksud sudah diterima kabupaten/kota di NTB salah
satunya di Kabupaten Dompu. Karena isu demikian membuat sejumlah tenaga
honorer dari berbagai instansi berdatangan ke BKD untuk menyakan kebenaran dari
kabar itu. ‘’Banyak para honorer yang datang ke seni menanyakan masalah
itu. Saya bilang kami belum menerima sedikitpun data hasil ferifikasi terhadap
tenaga honorer yang diusulkan,’’tandasnya.
Tambahnya, rata – rata para honorer mengaku menerima informasi itu
melalui internet yaitu website Menpan. ‘’ Informasi yang mereka dapat bersifat
informal. Sedangkan yang kami butuhkan sebagai acuan utama kami dalam melakukan
karena belum ada surat dari Menpan maupun BKN,’’katanya.
Kembali Kepala BKD menguraikan, sesuai dengan SE Menpan nomor 5 tahun 2010
bahwa ada dua kategori tenaga honorer data base untuk diangkat sebagai PNS
dengan usia kerja maksimal sejak 1 Januari 2005. Rinciannya kategori satu
sebanyakl 429 orang dengan sumber pembiayaan dari APBN,APBD Satu,APBD Dua dan
kategori 2 sebanyak 791 orang, sumber pembiayaan dari non APBN dan APBD. ‘’Data
itu sudah kami kirimkan ke pusat sebagai calon data base,’’katanya.
Lebih jauhnya, pihaknya janji akan berkerja secara profesional dalam
melaksanakan berbagai hal yang berkaitan dengan usulan data tenaga honorer
menjadi calon data base berdasarkan aturan main yang berlaku. Ini dimaksudkan,
untuk menghindari agar tidak terulang berbagai hal yang tidak diinginkan
seperti sebelumnya.
Terlebih lagi dia berharap kepada para tenaga honorer agar tidak memberikan
peluang kepada oknum tertentu baik berupa materi atau janji – janji yang justru
dapat menjebak mereka pada persoalan baru. (SM.15)