Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terkait Honorer Kategori I dan II, BKD belum Terima Surat

31 Maret 2012 | Sabtu, Maret 31, 2012 WIB Last Updated 2012-03-31T03:00:28Z

Dompu, (SM).- Meski isu tentang telah keluar nama – nama honorer calon database hasil ferifikasi pemerintah pusat gencar tersiar  di lingkup dinas/instansi. Ternyata BKD Dompu sendiri tidak menunjukan reaksi apapun, karena sampai saat ini pihak tersebut belum menerima perintah atau petunjuk tehnis dari Menpan maupun BKN.

Kepala BKD Dompu, H.Moh Syai’un SH, MSI yang dikonfirmasi Jum’at (30/3) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan data hasil ferifikasi pemerintah pusat terhadap tenaga honorer yang masuk data base kategori satu dan dua seperti diusulkan oleh pihaknya beberapa waktu lalu. Namun, ia mengakui  bahwa `isu yang berkemba  belakangan ini jika  hasil ferifikasi dimaksud sudah diterima kabupaten/kota di NTB salah satunya di Kabupaten Dompu. Karena  isu demikian membuat sejumlah tenaga honorer dari berbagai instansi berdatangan ke BKD untuk menyakan kebenaran dari kabar  itu. ‘’Banyak para honorer yang datang ke seni menanyakan masalah itu. Saya bilang kami belum menerima sedikitpun data hasil ferifikasi terhadap tenaga honorer yang diusulkan,’’tandasnya.
Tambahnya, rata – rata  para honorer mengaku menerima informasi itu melalui internet yaitu website Menpan. ‘’ Informasi yang mereka dapat bersifat informal. Sedangkan yang kami butuhkan sebagai acuan utama kami dalam melakukan karena belum ada surat dari Menpan maupun BKN,’’katanya.
Kembali Kepala BKD menguraikan, sesuai dengan SE Menpan nomor 5 tahun 2010 bahwa ada dua kategori tenaga honorer data base untuk diangkat sebagai PNS dengan usia kerja maksimal sejak 1 Januari 2005. Rinciannya kategori satu  sebanyakl 429 orang dengan sumber pembiayaan dari APBN,APBD Satu,APBD Dua dan kategori 2 sebanyak 791 orang, sumber pembiayaan dari non APBN dan APBD. ‘’Data itu sudah kami kirimkan ke pusat sebagai calon data base,’’katanya.  
Lebih jauhnya, pihaknya janji akan berkerja secara  profesional dalam melaksanakan berbagai hal yang berkaitan dengan usulan data tenaga honorer menjadi calon data base berdasarkan aturan main yang berlaku. Ini dimaksudkan, untuk menghindari agar tidak terulang berbagai hal yang tidak diinginkan seperti sebelumnya.
Terlebih lagi dia berharap kepada para tenaga honorer agar tidak memberikan peluang kepada oknum tertentu baik berupa materi atau janji – janji yang justru dapat menjebak mereka pada persoalan baru. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update