Bima, (SM).- Jajaran
Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol- PP)
berhasil melakukan penyitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah
(Mitan) tak bertuan sebanyak empat drum atau sekitar 3000 liter di jalan lintas
Desa Kara Kecamatan Bolo sekitar pukul 16.00 wita Rabu kemarin. Saat ini,
sejumlah Mitan tersebut telah diamankan pihak Polsek Bolo untuk dijadikan
Barang Bukti (BB).
Kapolsek Bolo, AKP. Burhanuddin
yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya bersama anggota Pol- PP,
berhasil menyita Mitan sebanyak empat drum plus dua jerigen yang ditimbun
oknum yang belum diketahui identitasnya disekitar jalan lintas Desa Kara. “Kami
masih pemilik BBM ini,” aku Burhanuddin, Rabu kemarin.
Menurutnya, keberhasilan pihaknya
menyita BBM jenis Mitan, berkat informasi dari warga yang saat itu pulang dari
sawah. Empat drum Mita tersebut disimpan pemiliknya ditengah semak- semak
sekitar jalan lintas Desa Kara. “Melihat adanya drum di tengah semak belukar,
warga memberikan informasi pada kami,”terangnya.
Informasi yang dihimpun wartawan,
sejumlah Mitan yang ditimbun oknum yang belum diketahui identitasnya tersebut
hendak dibawa keluar daerah dan dijual dengan harga yang sangat melambung. (SM.11)