Bima, (SM).- Hingga sekarang ini, penyidik Polsek Woha masih menyusun resume
hasil penyidikan kasus dugaan cabul terhadap beberapa orang siswi SDN Inpres
Talabiu oleh oknum guru setempat inisial MT.
Kapolsek Woha AKP Usman Jamaludin
dikonfirmasi sela-sela kegiatan demonstrasi penolakan kenaikan BBM, di
pertigaan Talabiu, mengatakan, hasil sementara penyidikan kasus tersebut,
dipandang cukup dalam pemeriksaan saksi korban maupun saksi-saksi petunjuk
lainnya untuk melimpahkan berkas tersebut pada pihak Kejaksaan.
“Rencananya, kami akan limpahkan
minggu depan. Tentunya baru akan dilimpahkan setelah semua kelengkapan syarat
formil penyidikan tuntas dilakukan, termasuk penyusunan resume,” ujarnya.
Ia mengklarifikasi wacana lambannya
penanganan perkara tersebut menyusul belum kunjung dikirimkannya Surat
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). “SPDP bisa dikirim bersamaan dengan
berkas,” tuturnya.
Kata dia, pihaknya berencana akan
mengirim SPDP kasus tersebut bersamaan dengan pengiriman berkas perkara pada
pekan depan. “Intinya perkara tersebut tetap kami tuntaskan dan saat ini sedang
proses,” tegasnya.
Ia mengakui, sampai dengan saat
dikonfirmasi wartawan, pihaknya belum menerima secara resmi permintaan
penangguhan penahanan tersangka. “Memang ada informasi itu, tapi secara
resminya belum ada,” ucapnya. (SM 06)