Dompu, (SM).- Keberangkatan Ketua Dewan Rafiuddin H.Anas SE, Wakil
Ketua Dewan Iwan Kurniawan SE, M.AP dan Anggota Komisi III, Jaharuddin ke
kerajaan Kelantan Malaysia, menimbulkan sorotan miris dari para anggotanya.
Seperti dinilai Ilham Yahyu, S.Pd, keberangkatan tiga pimpinan dewan
tersebut untuk memenuhi undangan pihak Investor Kelantan
Malaysia yang bergerak dibidang pertambangan dan hasil bumi, telah
melanggar mekanisme yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD. “Kami kaget
menerima informasi Ketua Dewan dan salah seorang wakil ketua serta
satu orang anggota dewan sudah berangkat ke Kelantan Malaysia. Kenapa
tidak dibahas dulu bersama anggota sebelum berangkat,” tanyanya.
Kenapa tidak, mereka bertandang ke luar negeri secara diam – diam. Mestinya
jelang keberangkatan, mereka menyampaikan jadwal, maksud dan tujuan
keberangkatan itu melalui rapat resmi. Apalagi itu dalam rangka perjalanan
dinas yang mewakili 27 orang anggota dewan. “Mereka pergi secara diam – diam.
Kami merasa tidak dihargai,” tandasnya.
Menurutnya, keberangkatan secara tiba-tiba itu sebagai bentuk ketidaktaatan
unsur pimpinan terhadap mekanisme di lembaga DPRD. Mestinya mereka dapat
menjaga kepercayaan para anggota dewan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II H.Didi Wahyuddi SE. Dirinya
sangat menyayangkan keberangkatan tiga orang dewan ke Kelantan Malaysia, karena
tidak melalui prosedur yang berlaku di lembaga DPRD. Malah anehnya, unsur
pimpinan membawa salah seorang anggota dewan Jaharuddin. Wajar saja Didi
mempertanyakan kapasitas Jaharuddin sehingga dia diperlakukan melebihi anggota
dewan lain. ‘’Apa kelebihan Jaharuddin hingga harus ikut ke Malaysia.
Sepertinya kedua unsur pimpinan dewan jelas menimbulkan kecemburuan
sosial,’’tandasnya.
Yang lebih Didi sesalkan, mereka berangkat ke keluar negeri disaat jadwal
Reses akan berlangsung mulai Senin ini. Sedangkan mereka yang menetapkan jadwal
kegiatan Reses dan melarang anggota dewan lainnya untuk tidak
keluar daerah, mengingat Reses tidak boleh ditinggalkan. Tapi
faktanya justru mereka yang melanggar komitmen itu. ‘’Kami ini dianggap
apa. Sebagai ketua tidak boleh semenah – menah mengambil tindakan sendiri,
karena semua ada aturan mainnya. Dan yang harus dicamkan bahwa di lembaga dewan
menganut sistem pemimpin kolektif kolegial,’’tandas Didi
Karena demikian, otomatis ketiga orang dewan itu tidak bisa mengikuti
Reses. Artinya mereka tidak boleh menerima dana Reses. Jika Didi
mengancam akan mempersoalkannya sesuai ketentuan perundang – undangan
yang berlaku. ‘’Ingat, saya akan persoalkan jika mereka mendapatkan dana
Reses jika tidak ikut kegiatan itu,” tandasnya.
Ditanyakan langkah yang akan ditempuh atas sikap dua orang unsur pimpinan
dewan? Didi menjawab, pihaknya tak ingin berandai – andai dulu. Tapi yang pasti
akan ada sikap tegas mereka terhadap kedua unsur pimpinan dimaksud dan akan
mereka tunjukan setelah Ketua dan Wakil Ketua bertolak dari Malaysia. ‘’Lihat
saja sikap kami nanti setelah mereka pulang dari Malaysia,’’ancamnya.
Sementara informasi yang dihimpun, tak hanya ketiga orang dewan yang
berangkat ke Malaysia. Bahkan Bupati Dompu berserta beberapa pejabat terkait
pun ikut ke negara tetangga tersebut untuk memenuhi undangan investor yang
sebelumnya sudah berkunjung ke Dompu guna meninjau langsung berbagai potensi
alam yang dimiliki daerah ini terutama dibidang pertambangan dan hasil bumi. (SM.15)