Bima,(SM).-
Ada yang berbeda pada aksi demonstrasi tolak tambang Senin kemarin. Aksi di
depan Kampus STKIP Taman Siswa oleh Front Zona Merah (FZM), tak hanya mengecam
pemerintah daerah Kabupaten Bima, tapi juga menyandera tiga unit mobil dinas
yang melintas di depan kampus setempat.
Ketiga mobil dinas (Mobdis) itu masing-masing milik Dinas BKKBN
bernopol DR 9192, Mobdis bernopol EA 9693 X dan Mobdis milik Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima bernopol EA 18 X.
Aksi yang digelar FZM praktis mengganggu arus lalulintas di depan
kampus STKIP Taman Siswa Bima. Insiden penyanderaan beralangsung tegang.
Bahkan, satu mobdis milik Ketua KPUD Kabupaten Bima dinaiki massa aksi, dan
nyaris dirusak oleh para demonstran.
Inisden itu tak berlangsung lama, karena aparat Polres Bima yang
berjaga seketika mengamankan kendaraan tersebut. Aksi penyaderaan praktis
membuat panik pegawai yang berada di dalam Mobdis. Seperti salah seorang
anggota KPUD Kabupaten Bima, Juhriati, SE, saat itu juga panik dan bergegas
turun dari kendaraan. Selanjutnya, perempuan itu sibuk menelpon dan menghindar
dari kerumunan massa aksi itu. Tak hanya Juhriati, pada mobil itu ada dua
pegawai sekretariat KPUD Kabupaten Bima.
Sedangkan mobdis BKKBN Kabupaten Bima pun nyaris dibakar massa.
Saat mengambil ban bekas untuk dibakar di dekat mobdis tersebut, untung saja
aparat Kepolisian dengan sigap mengamankan kendaraan itu. Tidak puas karena
seluruh mobdis yang disandera dilepas polisi, massa kemudian membakar ban bekas
di tengah ruas jalan. Tentu saja, aksi membakar tersebut memacetkan arus
lalulintas.
Saat berorasi, korlap aksi, Al Azhar mendesak Pemerintah Kabupaten
Bima agar segera mencabut Surat ijin kegiatan tambang diseluruh lokasi
pertambangan di Kabupaten Bima. Seperti di Kecamatan Madapangga, Langgudu dan
Ambalawi. "Bupati kemarin hanya mencabut ijin tambang yang di Kecamatan
Lambu, sementara di Kecamatan lain belum dicabut," tegasnya.
Kata dia, ijin pertambangan di Kabupaten Bima tidak sesuai dengan
mekanisme. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Sejumlah anggota DPRD Kabupaten
Bima yang mengaku tidak tahu akan proses dikeluarkannya SK Pertambangan saat
mereka menggelar audiensi wakil rakyat tersebut. “Alasan kami sangat jelas,
kami menolak tambang karean ijin dikeluarkan tak sesuai aturan. Selain itu,
pertambangan tidak memiliki kontribusi yang jelas untuk kesejahteraan
masyarakat,” sorotnya. (SM.07)