Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pendemo Sandera Mobdis

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T13:51:45Z

Bima,(SM).- Ada yang berbeda pada aksi demonstrasi tolak tambang Senin kemarin. Aksi di depan Kampus STKIP Taman Siswa oleh Front Zona Merah (FZM), tak hanya mengecam pemerintah daerah Kabupaten Bima, tapi juga menyandera tiga unit mobil dinas yang melintas di depan kampus setempat.
Ketiga mobil dinas (Mobdis) itu masing-masing milik Dinas BKKBN bernopol DR 9192, Mobdis bernopol EA 9693 X dan Mobdis milik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima bernopol EA 18 X.  

Aksi yang digelar FZM praktis mengganggu arus lalulintas di depan kampus STKIP Taman Siswa Bima. Insiden penyanderaan beralangsung tegang. Bahkan, satu mobdis milik Ketua KPUD Kabupaten Bima dinaiki massa aksi, dan nyaris dirusak oleh para demonstran.
Inisden itu tak berlangsung lama, karena aparat Polres Bima yang berjaga seketika mengamankan kendaraan tersebut. Aksi penyaderaan praktis membuat panik pegawai yang berada di dalam Mobdis. Seperti salah seorang anggota KPUD Kabupaten Bima, Juhriati, SE, saat itu juga panik dan bergegas turun dari kendaraan. Selanjutnya, perempuan itu sibuk menelpon dan menghindar dari kerumunan massa aksi itu. Tak hanya Juhriati, pada mobil itu ada dua pegawai sekretariat KPUD Kabupaten Bima.
Sedangkan mobdis BKKBN Kabupaten Bima pun nyaris dibakar massa. Saat mengambil ban bekas untuk dibakar di dekat mobdis tersebut, untung saja aparat Kepolisian dengan sigap mengamankan kendaraan itu. Tidak puas karena seluruh mobdis yang disandera dilepas polisi, massa kemudian membakar ban bekas di tengah ruas jalan. Tentu saja, aksi membakar tersebut memacetkan arus lalulintas.
Saat berorasi, korlap aksi, Al Azhar mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar segera mencabut Surat ijin kegiatan tambang diseluruh lokasi pertambangan di Kabupaten Bima. Seperti di Kecamatan Madapangga, Langgudu dan Ambalawi. "Bupati kemarin hanya mencabut ijin tambang yang di Kecamatan Lambu, sementara di Kecamatan lain belum dicabut," tegasnya.
Kata dia, ijin pertambangan di Kabupaten Bima tidak sesuai dengan mekanisme. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima yang mengaku tidak tahu akan proses dikeluarkannya SK Pertambangan saat mereka menggelar audiensi wakil rakyat tersebut. “Alasan kami sangat jelas, kami menolak tambang karean ijin dikeluarkan tak sesuai aturan. Selain itu, pertambangan tidak memiliki kontribusi yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat,” sorotnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update